Dalam Alquran sudah jelas dan janganlah kalian tolong menolong dalam perbuatan dosa
Wakil Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) M Najih Arromadloni mengatakan Islam melarang membantu pendanaan terorisme yang membawa dampak buruk bagi banyak pihak.
"Dalam Alquran sudah jelas dan janganlah kalian tolong menolong dalam perbuatan dosa," kata Wakil Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) M Najih Arromadloni dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/11).
Najih mengatakan perbuatan yang dilarang dalam aktivitas terorisme tidak hanya berlaku bagi pelaku lapangan. Namun, juga pihak-pihak yang membantu proses aktivitas terorisme tersebut.
"Dalam hal ini adalah terkait dengan pendanaan," ujar Najih.
Sebab, kata Najih, aktivitas terorisme tidak hanya melibatkan satu unsur. Ada banyak unsur yang mendukung kegiatan terorisme.
"Ada pendanaan, ada ideolog, ada lembaga pendidikan, dan ada unsur-unsur lain. Semua unsur yang turut membantu dalam terjadinya tindakan terorisme itu juga termasuk unsur yang diharamkan dalam agama," tegas Najih.\
Dia menuturkan dalam sejumlah kajian MUI, ada hadis yang menyebutkan Siapa yang berdasarkan kalimatnya membuat orang melakukan dosa, maka orang tersebut juga turut mendapatkan dosanya.
Najih menekankan MUI mendukung dan mengapresiasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menanggulangi radikal terorisme. Dia menyebut MUI percaya tak ada kriminalisasi ulama atau islamofobia dalam penangkapan Zain.
"Karena kepentingan negara adalah menjaga keamanan, keselamatan rakyat, dan dalam hal ini kami memberikan dukungan dan apresiasi," kata dia.
Dia juga memastikan MUI bakal lebih berhati-hati ke depan agar tidak disusupi kelompok teroris. Sebab, kata dia, aktivitas terorisme sulit diketahui. (antara0, medcom)