Media Asing Soroti Suara Adzan, Ini Saran Muhammadiyah...

Agence France-Presse (AFP), agensi berita internasional yang berpusat di Paris, Prancis, yang menyoroti suara azan di Jakarta.

Suara adzan di Indonesia terutama di Jakarta, mendapat sorotan dari media asing. Yang mengangkat tema volume adzan apakah ketakwaan atau kebisingan. Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad, angkat bicara menanggapi media asing yang menyebut suara Adzan di Jakarta berisik tersebut. 

Dadang menilai, bagaimanapun adzan merupakan hal yang wajib diserukan kepada umat Islam. Apalagi terhadap masyarakat mayoritas Muslim.

"Pertama sebagai negara yang mayoritas Muslim suara adzan adalah suara yang harus diserukan kepada semua umat Muslim sebagai seruan untuk salat berjamaah di masjid," kata Dadang dalam keterangan tertulisnya yang diterima VIVA, Jumat, 15 Oktober 2021.


DIsorot Media Asing 

Sebelumnya media asing menyoroti suara azan yang digemakan di Jakarta. Suara azan di Jakarta itu disorot melalui berita berjudul 'Ketakwaan atau gangguan kebisingan? Indonesia mengatasi reaksi volume azan'.

Adalah Agence France-Presse (AFP), agensi berita internasional yang berpusat di Paris, Prancis, yang menyoroti suara azan di Jakarta. Dalam laporannya, seorang warga yang menderita gangguan kecemasan terlalu takut untuk komplain.

Salah satu narasumber AFP adalah muslimah usia 31 tahun dengan nama samaran Rina, pengidap gangguan kecemasan (anxiety disorder) yang tidak bisa tidur, mengalami mual untuk makan, dan takut untuk menyuarakan komplain soal suara azan dari masjid di dekat rumahnya.

AFP menuliskan, azan dan masjid adalah dua hal yang dihormati di Indonesia, negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia. Mengkritisi azan dan masjid bisa berujung pada tuduhan penistaan agama dengan ancaman 5 tahun penjaraan.

"Tidak ada yang berani untuk komplain soal itu di sini," kata Rina.

Rina selalu terbangun dari tidurnya pukul 3 dini hari karena terusik suara pengeras suara dari masjid di dekat rumahnya.

"Pengeras suara tidak cuma digunakan untuk azan, tapi juga untuk membangunkan orang 30-40 menit sebelum salat Subuh," kata Rina kepada AFP. Rina sudah menahan gangguan ini selama enam bulan terakhir.

AFP juga menyebut komplain secara daring (online) soal pengeras suara yang berisik sudah mulai meningkat, namun kebanyakan anonim karena pelapor khawatir dengan akibat yang ditimbulkan gara-gara komplain seperti itu.

Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah mengerahkan tim untuk mengatasi tata suara (sound system) masjid di seluruh Indonesia, namun ini adalah persoalan yang sensitif.

AFP menyebut negara kepulauan di Asia Tenggara ini dikenal sebagai wilayah dengan toleransi antaragama yang baik, namun kini muncul perhatian bahwa corak keagamaan Islam moderat terancam oleh penganut garis keras.


Volume Dibatasi

Menyikapi hal di atas, Dadang juga memberikan saran agar tidak ada yang merasa terganggu dengan suara adzan tersebut. Dia menyerankan agar setiap masjid harus membatasi suara agar tidak melewati batas masjid lain.

"Tapi karena masjid itu banyak maka sebaiknya volume speaker dibatasi sekeliling masjid tidak melintasi batas masjid yang lain," kata Dadang.


Iqomah Cukup Pengeras Suara dalam Masjid

Dadang juga menyarankan, agar pengeras suara hanya dipakai untuk mengumandangkan adzan saja. Sedangkan untuk iqomah dan kegiatan lain, Dadang menyarankan hanya memakai pengeras suara di dalam masjid.

"Sebaiknya hanya dipakai untuk mengumandangkan adzan saja, sedangkan iqomah dan salat serta kegiatan lainnya sebaiknya memakai speaker dalam saja," imbuhnya. (detik, viva)


Share: