Polisi selidiki 20 tempat yang dikelola oleh Global Ikhwan Services and Business (GISB).
Selangor, Suarathailand- Pejabat kepolisian Malaysia, Inspektur Jenderal Razarudin Husain, mengatakan pihaknya menangkap 171 pria dewasa, termasuk ustaz terkait dugaan kasus pelecehan anak.
"Semua panti asuhan itu dikelola Global Ikhwan Services and Business (GISB)," ucap Inspektur Jenderal Polisi Razarudin Husain, seperti dikutip dari Reuters.
Pihak berwenang Malaysia memperluas penyelidikan terhadap sebuah organisasi bisnis Islam terkemuka pada 12 September, sehari setelah polisi menyelamatkan lebih dari 400 anak yang diduga mengalami pelecehan seksual di rumah amal yang dikelola oleh kelompok tersebut.
Departemen agama Islam negara bagian Selangor mengatakan mereka sedang memeriksa fasilitas pendidikan agama kelompok tersebut. Polisi juga diminta untuk menyerahkan semua materi pengajaran yang disita selama penggerebekan pada 11 September di rumah-rumah tersebut untuk menentukan apakah ada pelanggaran yang dilakukan berdasarkan hukum Islam.
Malaysia yang mayoritas penduduknya Muslim menjalankan sistem hukum jalur ganda, dengan hukum Islam yang berjalan berdampingan dengan hukum sekuler.
Pihak berwenang agama negara berwenang untuk menegakkan hukum terhadap ajaran yang "menyimpang", dengan mayoritas Muslim mengikuti Islam Sunni.
Polisi melakukan penggerebekan terkoordinasi di 20 tempat yang dikelola oleh Global Ikhwan Services and Business (GISB) di dua negara bagian Malaysia pada 11 September, menangkap 171 orang dewasa, termasuk "ustaz" atau guru agama Islam.
Mereka yang diselamatkan termasuk 201 anak laki-laki dan 201 anak perempuan, berusia antara satu hingga 17 tahun.
Inspektur jenderal polisi Razarudin Husain mengatakan penggerebekan itu sebagai tanggapan atas laporan yang diajukan pada bulan September yang menuduh adanya penelantaran, penganiayaan, pelecehan seksual, dan penganiayaan di tempat tersebut.
Dua tempat yang digerebek terdaftar di pemerintah negara bagian sebagai sekolah Islam, departemen agama Islam Selangor mengatakan dalam sebuah pernyataan pada tanggal 12 September.
Departemen tersebut mengatakan mereka memantau sekolah-sekolah tersebut pada bulan Juli tetapi tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan. Mereka mengatakan akan menyelidiki lebih lanjut dan mengambil tindakan yang tepat jika ditemukan pelanggaran.
Seorang juru bicara GISB pada tanggal 12 September mengatakan bahwa kelompok itu akan bekerja sama dengan pihak berwenang.
GISB dalam sebuah pernyataan pada hari sebelumnya membantah tuduhan pelecehan seksual, dengan mengatakan bahwa mereka tidak mengelola rumah amal yang digerebek dan akan mengajukan laporan polisi.
Seorang gadis berusia 19 tahun didakwa di pengadilan pada tanggal 12 September dengan pelecehan anak sehubungan dengan kasus tersebut, kantor berita negara Bernama melaporkan.
GISB, yang telah dikaitkan dengan sekte keagamaan terlarang di Malaysia, terlibat dalam berbagai bisnis mulai dari supermarket hingga binatu dan beroperasi di banyak negara, termasuk Indonesia, Singapura, Mesir, Arab Saudi, Prancis, Australia, dan Thailand, menurut situs webnya.
Kelompok tersebut telah mengakui hubungannya dengan sekte keagamaan Al-Arqam yang kini sudah tidak ada lagi di Malaysia, yang dilarang oleh pemerintah pada tahun 1994, tetapi sekarang menggambarkan dirinya sebagai konglomerat Islam yang didasarkan pada praktik-praktik Muslim.
GISB Membantah
Global Ikhwan Services and Business (GISB) membantah tuduhan keterlibatan perusahaannya dalam kasus pelecehan anak di puluhan panti asuhan Malaysia.
“Kami membantah tuduhan ini dan menekankan bahwa perusahaan tidak akan berkompromi dengan kegiatan apa pun yang melanggar hukum, khususnya mengenai eksploitasi anak-anak sebagai pekerja," tutur GISB, seperti dikutip dari CNA.
“Kami siap menawarkan kerja sama kami kepada pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya dalam pernyataan yang dirilis pada Rabu (11/9) malam. (thenation, cna)




