Ada 1.000 akun konvensional yang ada penanggung jawabnya dan bisa diminta pertanggungjawaban ketika menyebarkan berita hoaks.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap ada 800.000 akun penyebar hoaks di Indonesia.
Mahfud mengungkap hal itu saat menjadi narasumber dalam acara Stadium Generale IPDN dengan tema "Penguatan Stabilitas Politik, Hukum dan Keamanan Dalam Negeri" di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat, Rabu (30/3/2022).
“Hoaks sekarang itu bersumber dari berita-berita dengan akun tidak bertuan. Akun yang tidak bisa dilacak siapa pembuat beritanya. Akunnya bisa dilacak, tapi beritanya dari mana dan sebagainya, tidak bisa dimintai pertanggungjawabannya. Itu jumlahnya 800.000 akun,” kata Mahfud MD.
Sedangkan akun yang konvensional, lanjut Mahfud, yang ada penanggung jawabnya sehingga bisa diminta pertanggungjawabannya ketika menyebarkan berita hoaks, saat ini ada 1.000 akun.
“Kita hanya punya akun 1.000 yang ada penanggung jawabnya dan bisa dipanggil polisi untuk diminta pertanggungjawabannya. Sedangkan yang tidak bertuan, yang liar, yang suka bikin berita hoaks ada 800.000 akun,” ujar Mahfud MD.
Jumlah yang tidak sebanding antara akun yang tak bertuan dan liar dengan akun konvensional ini, membuat banyak masyarakat Indonesia termakan dengan isu-isu tidak benar, sehingga menimbulkan keributan di tengah masyarakat.
“Dari situ sering termakan berita-berita hoaks yang menggelindingkan berita-berita bohong,” tegas Mahfud MD. (antara, beritasatu)




