Mahfud Md Minta Penerima Rp40 Juta dari Selebgram Rachel Vennya Diusut

Warga negara penting memiliki kesadaran moral agar mematuhi aturan.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, berbicara lantang soal uang sogokan yang diberikan selebgram Rachel Vennya kepada seseorang bernama Ovelina agar lolos dari Karantina. 

Mahfud mengatakan hal itu dapat dikatakan sebagai pungutan liar. Mahfud meminta agar kasus ini diusut tuntas. 

"Itu termasuk dari pungli. Biar nanti diproses secara hukum. Kan ada hukumnya. Jadi yang saya baca, 'di pengadilan itu saya bayar ke mbak ini Rp 40 juta, lalu disetor ke ini yang ASN itu di suatu institusi. Itu sekian'. Nanti saya mau sampaikan agar itu diusut," kata Mahfud, Rabu 15 Desember 2021 

Mahfud meminta agar pemberian uang senilai Rp40 juta dari Rachel Vennya untuk memuluskan kaburnya dari karantina harus diusut sampai tuntas. Sebab menurut Mahfud, dalam penegakkan hukum tidak pandang bulu.

Seorang artis kabur, tidak ikut karantina, ditangkap oleh polisi, di pengadilan terbukti dia membayar Rp40 juta kepada petugas. Petugas ini pegawai swasta. Tapi nyetornya ke seorang ASN. Itu pungli," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, ada hal yang penting dibalik pengusutan kasus pungli tersebut. Yaitu mengenai kesadaran moral yang harus dimiliki oleh setiap warga negara. 

Mahfud menginginkan masyarakat agar memiliki kesadaran moral dan patuh terhadap hukum. Sehingga praktik lungutan liar, ataupun sogok menyogok tidak lagi terjadi.


Share: