Berdasarkan undang-undang kasus Tak Bai akan berakhir pada Jumat 25 Oktober 2024.
Suarathailand- Bom rakitan meledak di Narathiwat, melukai tiga orang, sementara pemberontak menyerang kantor Organisasi Administratif Tambon di Pattani.
Tiga serangan kekerasan dilakukan di Pattani dan Narathiwat pada Rabu malam dan Kamis dini hari diduga sebagai serangan simbolis terkait kasus pembantaian Tak Bai, yang kasusnya akan ditutup pada 25 Oktober 2024.
Serangan pertama terjadi di Tambon Chalerm, distrik Rangae, Narathiwat pada Rabu malam.
Polisi mengatakan tiga pasukan patroli terluka ketika pemberontak meledakkan bom rakitan yang ditanam di saluran drainase di bawah jalan antara desa Ban Kujing Luepah dan Ban Bango Luhboh.
Ledakan itu membuat lubang di jalan sedalam satu meter dan selebar dua meter.
Kemudian, sekitar 20 menit setelah tengah malam, sebuah ledakan terjadi di Soi Chang di desa Ban Na Prao di Tambon Panare, distrik Panare, Pattani.
Polisi mengatakan sejauh ini tidak ada laporan korban.
Sekitar pukul 1.05 dini hari, sekitar 10 tersangka pemberontak menyerbu Kantor Administrasi Tambon Ban Nam di distrik Panare.
Mereka mengikat empat karyawan Kantor Administrasi Ban Nam yang menjaga kompleks tersebut dan melarikan diri dengan truk pikap yang diyakini kemudian digunakan dalam serangan bom.
Srisompop Jitpirom, seorang akademisi di Universitas Prince of Songkla, sebelumnya meramalkan bahwa para pemberontak akan meningkatkan serangan menjelang dan setelah kasus Tak Bak berakhir pada hari Jumat (25/10) untuk menyatakan ketidakpuasan mereka karena tidak ada pejabat negara yang diadili atas kematian 85 pengunjuk rasa Muslim 20 tahun lalu.
Pada tanggal 25 Oktober 2004, lebih dari 1.000 Muslim berunjuk rasa di depan kantor polisi distrik Tak Bai di Narathiwat untuk menuntut pembebasan beberapa Muslim yang ditangkap karena dicurigai sebagai pemberontak atau simpatisan.
Tentara selatan mengerahkan pasukan untuk membubarkan para pengunjuk rasa yang mengakibatkan tujuh orang tewas di tempat kejadian. Sebanyak 78 pengunjuk rasa lainnya tewas karena sesak napas setelah dipaksa naik ke truk yang penuh sesak untuk diangkut ke pangkalan militer di Pattani.
Jaksa penuntut umum dan keluarga korban telah mengajukan dua tuntutan hukum terhadap 14 tersangka, tetapi tidak ada satu pun terdakwa yang dibawa untuk didakwa di pengadilan. Tanpa kehadiran mereka di pengadilan, undang-undang pembatasan kasus akan berakhir pada hari Jumat 25 Oktober 2024. (Thenation)