Data kebutuhan dan produksi pangan secara nasional tidak transparan dan belum terintegrasi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut impor komoditas pangan menjadi kegiatan bisnis yang rawan potensi korupsi. Pasalnya, data kebutuhan dan produksi pangan secara nasional tidak transparan dan belum terintegrasi.
Ghufron mencatat sudah ada kasus suap dalam impor pangan yang ditangani KPK sejak 2013. Kasus itu terkait dalam komoditas gula hingga impor daging.
"Kenapa selama ini kita masih punya potensi korupsi karena gelap. Petani tidak tahu harus tanam apa dan tidak tahu Indonesia sedang butuh apa. Kita juga banyak jumpai katanya petani sudah produksi (surplus), tapi kok masih impor. Nah ini semua semrawut tidak ada kejelasan," kata Ghufron dalam webinar, Senin (30/5/2022).
Impor atau ekspor barang tentunya menimbulkan transaksi yang dikenakan pajak. Pemerintah selama ini tidak memiliki satu sistem yang mampu memandu, mengontrol, dan mengevaluasi itu. Salah satunya karena data yang tidak jelas. Alhasil, celah itu dimanfaatkan oleh banyak pelaku usaha untuk melakukan tindak korupsi.
Mulai awal tahun ini, pemerintah telah merintis Sistem Nasional Neraca Komoditas (Snank) yang memuat total kebutuhan satu tahun ke depan, kemampuan produksi, serta kebutuhan impor. Namun, baru lima komoditas yang masuk dalam sistem, di antaranya beras, garam, gula, perikanan, dan daging.
"Harapannya Neraca Komoditas memberikan kepastian sehingga tahu kebutuhan bangsa itu berapa, gap antara supply dan demand. Jadi kalau mau impor pun jelas dalam hal jumlah maupun waktu," kata dia. (antara, republika)




