Laporan soal luka di tubuh Brigadir Yoshua setelah melakukan pendalaman bersama dengan para ahli.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Mohammad Choirul Anam mengatakan pihaknya telah memiliki catatan signifikan terkait sejumlah luka yang terdapat pada tubuh Brigadir Yoshua.
"Kami memiliki catatan yang menunjukkan luka akibat apa, karakternya apa, kapan terjadi dan kira-kira luka itu akibat apa," kata Anam di Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Komnas HAM mendapat laporan soal luka di tubuh Brigadir Yoshua setelah melakukan pendalaman bersama dengan para ahli pada Kamis (21/7).
Pada proses pendalaman bersama ahli tersebut, Komnas HAM menggunakan semua bahan yang didapatkan termasuk foto dan video yang diperoleh dari pihak keluarga Brigadir Yoshua.
Anam mengatakan pendalaman dan diskusi dengan para ahli memakan waktu yang cukup panjang. Sebab, perlu memahami dan mendalami secara detail tentang penyebab luka apakah karena senjata api atau luka sayatan dan lain sebagainya.
Catatan penting yang diperoleh oleh Komnas HAM akan digunakan sebagai salah satu bahan saat bertemu dengan dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap Brigadir Yoshua.
Sebelumnya dilaporkan dalam keterangan polisi, Brigadir Yoshua tewas setelah baku tembak dengan sesama anggota polisi pada Jumat (8/7) di Rumah Dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo. (antara, foto: brigadir yoshua)




