Komnas HAM Catat 2.729 Kasus Pelanggaran Hak Anak, 52% Kasus Pelecehan Seksual

Temuan ini sangat mengkhawatirkan dan perlu terus diwaspadai. 


Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyampaikan angka pelanggaran kepada hak anak yang dilaporkan kepada Komnas Anak hingga November ini saja sudah mencapai 2.729 kasus, 52 persen didominasi kejahatan seksual," kata Arist 

Temuan ini sangat mengkhawatirkan dan perlu terus diwaspadai. 

Arist mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa ini merupakan momentum gerakan nasional untuk melindungi anak dari kekerasan seksual.

Selain membantu dari sisi perlindungan hukum, Komnas Perlindungan Anak juga fokus untuk menerapkan terapi psikososial untuk korban.
 
"Saya dan kawan di Dewan Komisi Perlindungan Anak sedang mencari apa langkah-langkah yang bisa dilakukan," kata dia.

Share: