Konten-konten radikalisme dan ekstremisme bisa merusak citra agama Islam di mata dunia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sepakat bahwa perlu ada kontrol di media sosial untuk mencegah peredaran konten-konten radikalisme.
Konten-konten radikalisme dan ekstremisme bisa merusak citra agama Islam di mata dunia.
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Henri Subiakto mengatakan umat Islam di Indonesia sangat menghormati keberagaman. Bahkan, para ulama-ulama turut bersepakat membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia di zaman perjuangan kemerdekaan. Konten radikal bisa merusak citra Islam Indonesia.
“Indonesia dengan Pancasila-nya itu bisa menampung seluruh keberagaman kita. Islam di Indonesia itu adalah agama yang menghargai keberagaman, bukan seperti di media sosial yang sering mengaitkan Islam dengan radikalisme,” ujar Henri di dalam keterangan tertulis, Minggu, 5 Desember 2021.
Henri mendukung penuh langkah MUI yang fokus melawan konten-konten radikalisme di media sosial.
Menurut dia, kelompok-kelompok radikalisme yang kerap mengumbar konten-konten jihad ekstremisme bukan gambaran Islam yang menjadi agama mayoritas penduduk Indonesia. Konten-konten negatif itu juga bisa membawa Indonesia kepada perpecahan apabila tidak segera dicegah dan dilawan.
“Kalau ada konten-konten yang provokatif, negatif, menyebarkan hoaks, menyebarkan kebencian yang ingin membuat negara ini tidak aman, kita harus lakukan tindakan. Caranya dengan melakukan counter narasi dan pemblokiran akun-akun yang tidak bertanggung jawab ini,” tegas Henri.
Di sisi lain, Ketua MUI Bidang Infokom Masduki Baidlowi mengatakan Media sosial merupakan alat dakwah yang paling mutakhir saat ini. Kebaikan yang mengandung dakwah harus banyak diproduksi dalam konten-konten kreatif agar media sosial tidak disesaki dengan konten-konten negatif, terutama yang kerap memperkeruh kerukunan umat beragama. (antara, medcom)




