Jenderal Andika mengatakan kasus ini telah ditarik ke Mabes TNI untuk memudahkan proses penyelidikan lebih lanjut.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan saat ini Kolonel P ditahan di tahanan militer tercanggih (smart). Sedangkan satu anggota Sertu AS ditahan di Bogor dan satu lagi DA ditahan di Cijantung,
Seperti diketahui, ketiga prajurit TNI tersebut ditahan terkait kasus menabrak sejoli Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ketiga prajurit TNI itu adalah Kolonel Infanteri P (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka), Kopral Dua DA (Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro) dan Kopral Dua Ahmad (Kodim Demak, Kodam Diponegoro).
Andika Perkasa menjelaskan, kasus ini telah ditarik ke Mabes TNI untuk memudahkan proses penyelidikan lebih lanjut.
Pasalnya, dalam pemeriksaan awal di Kodam III/Siliwangi ada upaya untuk mengaburkan fakta atau berbohong yang dilakukan Kolonel P.
"Oleh karena itu untuk memudahkan akan ditarik. Lokusnya kan sebetulnya ada di Jawa Barat tapi ditarik ke Jakarta sehingga dilakukan secara terpusat," ucapnya.
Andika Perkasa memastikan pihaknya akan memberikan hukuman maksimal kepada ketiga prajurit tersebut. (antara, detik)




