Sidang majelis umum PBB soal Palestina: 143 negara mendukung, 9 menolak, dan 25 abstain.
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) telah memberikan suara terbanyak untuk mengakui Palestina sebagai negara yang memenuhi syarat untuk menjadi anggota penuh PBB dan merekomendasikan Dewan Keamanan untuk mempertimbangkan kembali masalah tersebut.
Pemungutan suara yang beranggotakan 193 negara tersebut merupakan survei global mengenai dukungan terhadap upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB – sebuah langkah yang secara efektif akan mengakui negara Palestina – setelah Amerika Serikat memveto negara tersebut di Dewan Keamanan PBB pada tahun lalu. bulan.
Majelis tersebut mengadopsi resolusi dengan 143 suara mendukung, termasuk Thailand, dan sembilan menentang – termasuk AS dan Israel – sementara 25 negara abstain.
Resolusi tersebut tidak memberikan Palestina keanggotaan penuh di PBB, namun hanya mengakui mereka memenuhi syarat untuk bergabung.
Resolusi tersebut "menetapkan bahwa Negara Palestina karena itu harus diterima menjadi anggotanya" dan "merekomendasikan agar Dewan Keamanan mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik".
Dorongan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB terjadi tujuh bulan setelah perang antara Israel dan militan Palestina Hamas di Jalur Gaza, dan ketika Israel memperluas permukiman di Tepi Barat yang diduduki, yang dianggap ilegal oleh PBB. (thenation)