Kemenkes Skrining Berlapis saat Kepulangan Jemaah Haji Indonesia

Kemenkes mengantisipasi penularan COVID-19 dengan skrining kesehatan kepulangan jemaah haji Indonesia.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerapkan sistem skrining kesehatan berlapis kepada jemaah haji mulai dari kedatangan hingga kepulangan ke rumah masing-masing untuk mencegah risiko penularan COVID-19.

"Langkah antisipasi kita mulai sejak kedatangan di bandara, dembarkasi, hingga tempat tinggal jemaah," kata Plt Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Yudhi Pramono dalam Dialog FMB9 dikutip Antara, Senin, 11 Juli.

Yudhi mengatakan persiapan Kemenkes dalam mengantisipasi penularan COVID-19 juga dilakukan dengan skrining kesehatan melibatkan petugas dari berbagai instansi terkait.

Pada saat kedatangan, Kemenkes mempersiapkan tim posko kesehatan di bandara beserta sarana dan prasarana pendukung untuk mengantisipasi kejadian darurat yang dialami jamaah haji.

Jemaah haji sebagai Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) wajib menunjukkan sertifikat dan telah menerima vaksin COVID-19 paling tidak dua dosis, minimal 14 hari sebelum keberangkatan untuk masuk ke Indonesia dan menjalani pemeriksaan gejala COVID-19.

Yudhi mengatakan Indonesia saat ini sedang mengalami tren peningkatan kasus COVID-19 yang didominasi subvarian Omicron BA.4 dan BA.5, tapi situasi secara umum masih terkendali dan mayoritas masyarakat Indonesia memiliki status kekebalan tubuh yang baik karena cakupan vaksinasi dosis lengkap dan dosis 1 yang tinggi.

Kemenkes juga menyediakan petugas kesehatan di asrama haji yang terdiri atas petugas dari kantor kesehatan pelabuhan, dinas kesehatan, untuk menskrining gejala, seperti suhu tubuh, Antigen, PCR dan lainnya.

Bila jemaah dinyatakan reaktif Antigen maupun positif RT-PCR, kata Yudhi, dilakukan isolasi. Bila gejala ringan diisolasi secara terpusat, tapi bila sedang dan berat dirujuk ke rumah sakit yang telah ditetapkan. (antara)

Share: