Kemenkes Sebut Indonesia Belum Siap Cabut Aturan Wajib Masker

Kebijakan wajib masker masih dalam tahap pemantauan sehingga kemungkinan besar belum bisa dicabut dalam waktu dekat.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan Indonesia belum siap mencabut aturan wajib menggunakan masker untuk menekan transmisi virus corona (Covid-19).

Kebijakan wajib masker masih dalam tahap pemantauan sehingga kemungkinan besar belum bisa dicabut dalam waktu dekat.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19, di antaranya wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. 

Pola hidup sehat itu menurutnya masih perlu dilakukan kendati tren penurunan kasus Covid-19 terjadi di Indonesia.

Nadia melanjutkan, kendati hasil survei seroprevalensi menyatakan 99,2 persen warga di Jawa-Bali sudah memiliki kekebalan tubuh atau antibodi terhadap virus corona baik secara alamiah pasca terinfeksi hingga vaksinasi Covid-19.

Namun, survei itu menurutnya belum bisa menjadi acuan valid pemerintah dan warga, mengingat titer antibodi warga terhadap Covid-19 bisa menurun dan tergantung karakteristik tubuh masing-masing.

"Kebijakan untuk relaksasi protokol kesehatan akan dilakukan secara bertahap. Dan data sero survei yang menunjukkan adanya antibodi sudah ada 99 masyarakat, tapi tentunya kadarnya berbeda, dan yang paling tinggi yang sudah sampai dengan vaksin booster," kata dia. (kemenkes,cnnindo)




Share: