Kejagung Bakal Periksa 2 Purnawirawan TNI Terkait Korupsi Satelit di Kemenhan

Jaksa Agung koordinasi dengan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer (JAMPidmil) Kejagung untuk memanggil sekaligus memeriksa kedua purnawirawan TNI 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Supardi mengatakan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memeriksa dua orang purnawirawan TNI terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi satelit di Kemenhan.

Supardi mengatakan dua purnawirawan TNI tersebut rencananya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara korupsi satelit di Kemenhan. 

Supardi tidak menjelaskan lebih rinci siapa nama lengkap kedua purnawirawan yang akan diperiksa sebagai saksi dan jadwal pemeriksaannya. 

Supardi menyatakan pihaknya kini tengah koordinasi dengan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer (JAMPidmil) Kejagung untuk memanggil sekaligus memeriksa kedua purnawirawan TNI tersebut. 

Berdasarkan jadwal pemeriksaan, kedua orang purnwirawan yang bakal diperiksa tersebut yaitu Laksda (Purn) Leonardi selaku mantan Kepala Baranahan dan Laksamana TNI AL (Purn) Listyanto selaku mantan Kepala Pusat Pengadaan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengumumkan peningkatan status penanganan dugaan korupsi proyek satelit itu ke tahap penyidikan pada hari Jumat (14/1). 

Pada saat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga menyatakan bahwa penyalahgunaan wewenang pada proyek satelit tersebut diduga telah merugikan negara Rp800 miliar. (antara, bisnis, foto: ilustrasi)


 

Share: