Kapolri Ungkap Kasus Ferdy Sambo Menurunkan Kepercayaan Publik Terhadap Polri

Kapolri mengatakan sebelum kasus Brigaidir Yosua, beberapa lembaga survei menempatkan Polri sebagai salah satu dari tiga institusi penegak hukum terpercaya. 

Kapolri Listyo Sigit Prabowo pertegas komitmen Polri untuk membuat terang-benderang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Sigit mengatakan kasus pembunuhan yang melibatkan mantan kepala Divisi Propam Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo sebagai tersangka telah menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Pascaperistiwa Duren Tiga (Pembunuhan Brigadir Yosua), tren positif soal kepercayaan publik mengalami penurunan,” kata Sigit saat memberikan arahan langsung via video conference kepada seluruh kapolda, dan pejabat utama di Mabes Polri, Kamis (18/8/2022) malam.

Sigit mengatakan sebelum kasus Brigadir Yosua, sepanjang Desember 2021 sampai dengan Juli 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mendapatkan nilai 78 dari rata-rata hasil survei. Bahkan, beberapa lembaga survei menempatkan Polri sebagai salah satu dari tiga institusi penegak hukum terpercaya. 

Kapolri mengatakan, tingkat kepercayaan publik tersebut semakin menurun setelah adanya fakta bahwa kasus pembunuhan berencana tersebut melibatkan puluhan anggotanya terkait usaha menutup-nutupi pengungkapan dan penyidikan. 

Sampai saat ini, 63 anggota kepolisian dari berbagai kepangkatan, satuan, dan tingkat polres hingga Mabes yang diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik, dan obstruction of justice kasus tersebut.

Dari jumlah yang diperiksa itu, 36 anggota di antaranya dinyatakan melakukan pelanggaran etik. Sebanyak 16 anggota di antaranya sudah ditempatkan di sel tahanan khusus.

Akan tetapi, Sigit mengatakan, tingkat kepercayaan publik berangsur membaik setelah ia memutuskan untuk membentuk Tim Gabungan Khusus pengungkapan, dan penyidikan, pemberhentian sejumlah perwira tinggi, sampai pencopotan jabatan. 

Semakin membaik setelah tim penyidikan menetapkan empat tersangka, yakni Irjen Sambo sebagai dalang pembunuhan berencana, Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), dan warga sipil berinisial KM. 

Namun, Sigit mengatakan, tingkat kepercayaan publik tersebut belum akan pulih sampai kasus tersebut berakhir dengan vonis yang adil bagi para tersangka. 

Sigit mengatakan ia bersama-sama para anggota Polri berkomitmen agar penuntasan kasus tersebut dapat mengembalikan total kepercayaan publik terhadap Polri. 


Share: