Surat pengunduran diri Ferdy Sambo tengah dikaji tim sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan Irjen Ferdy Sambo mengundurkan diri dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Surat pengunduran diri Sambo telah diterima Korps Bhayangkara.
"Ya. Ada suratnya," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Agustus 2022.
Sigit mengatakan surat itu tengah dikaji tim sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sebab, kata dia, surat itu tidak bisa langsung dikabulkan karena ada sejumlah aturan yang harus terpenuhi.
"Ya suratnya ada. Tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," ujar jenderal bintang empat itu.
Ferdy Sambo menjalani sidang etik pada Kamis, 25 Agustus 2022. Sidang untuk penentuan nasib eks Kadiv Propam Polri itu digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.




