Jokowi memerintahkan aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti kasus meninggalnya anak berusia 11 tahun yang dipicu perundungan di Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Jokowi memerintahkan aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tewasnya bocah sekolah dasar (SD) tersebut akibat di-bully oleh temannya dan dipaksa berbuat asusila dengan seekor kucing.
Anak korban perundungan tersebut akhirnya meninggal dunia karena merasa tertekan setelah kehilangan nafsu makan dan minum.
"Semuanya diproses dengan aturan yang ada. Siapapun," kata Presiden Jokowi setelah menghadiri acara puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022 di Taman Teijsmann, Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/7/2022).
Jokowi a mengatakan, di mata hukum tidak ada yang namanya kekerasan verbal, perundungan, dan kekerasan fisik, kekerasan seksual, semuanya.
"Karena aturannya tidak diperbolehkan dan ada pidananya. Penegakan hukum yang keras dan tegas menjadi tanggung jawab kita semuanya untuk memagari agar tidak terjadi lagi," kata Presiden Jokowi. (setpres, antara)




