Jokowi Perintahkan Bentuk Tim Lintas Kementerian untuk Berantas Mafia Tanah

Mahfud menjelaskan akan menjerat mafia tanah melalui penegak hukum salah satunya Kejaksaan Agung (Kejagung).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan pembentukan tim lintas kementerian dan lembaga untuk memberantas mafia tanah. Jokowi menyampaikan hal itu dalam rapat terbatas pada Senin (23/5/2022).

Menko Polhukam Mahfud MD mengaku disuruh Presiden Jokowi untuk membentuk tim untuk menindak para mafia tanah. Nantinya, tim tersebut berisi dari Kementerian/Lembaga terkait.

"Banyak mafia tanah di mana orang tidak punya hak atas tanah tiba-tiba menang di pengadilan sampai ke tingkat Mahkamah Agung. Padahal itu tanah negara, tanah rakyat. Nah ini kita sekarang akan tegas," ujar Menko Polhukam Mahfud MD kepada wartawan.

Mahfud menjelaskan akan menjerat mafia tanah melalui penegak hukum salah satunya Kejaksaan Agung (Kejagung). Dengan melakukan penyidikan, hingga putusan pidana bagi mafia tanah.

"Mafia tanah ini supaya tidak beroperasi terus merampas tanah negara, tanah rakyat. Orang nggak pernah menjual tanahnya tiba-tiba sudah dimiliki orang lain ketika ditanyakan, disuruh menggugat ke pengadilan, ketika di pengadilan dikalahkan. Itu yang banyak," jelasnya. 

"Presiden memerintahkan agar tegas menyangkut hak rakyat dan negara sendiri akan patuh terhadap aturan-aturan hukum. Jika pemerintah memang punya kewajiban untuk membayar ganti rugi tanah dan sebagainya tapi yang mafia-mafia juga akan kita selesaikan." (antara)


Share: