“Iran sekarang menggunakan haknya yang melekat untuk membela diri berdasarkan hukum internasional.”
Teheran, Suarathailand- Iran telah menegaskan kembali haknya yang tak dapat dicabut untuk membela diri terhadap agresi ilegal AS-Israel, mengecam kebungkaman global atas kejahatan yang dilakukan oleh rezim agresor.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Esmaeil Baghaei menyampaikan pernyataan tersebut dalam sebuah unggahan di Twitter pada hari Minggu, hari kedelapan serangan militer tanpa provokasi yang mendorong Iran untuk melancarkan serangan balasan berupa rudal dan drone ke wilayah pendudukan Israel serta aset-aset AS di negara-negara regional.
“Iran sekarang menggunakan haknya yang melekat untuk membela diri berdasarkan hukum internasional,” katanya.
“Keheningan dan ketidakpedulian dalam menghadapi pelanggaran dan kekejaman yang terang-terangan tersebut hanya akan semakin mengikis kredibilitas tatanan hukum global dan mendorong agresor di masa depan.”
Juru bicara tersebut juga mencatat bahwa agresi AS-Israel yang melanggar hukum “menggagalkan upaya diplomatik,” merujuk pada negosiasi tidak langsung antara Washington dan Teheran yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah nuklir Teheran.
Presiden Masoud Pezeshkian menegaskan kembali hak sah Iran untuk menanggapi serangan musuh yang dilancarkan dari negara mana pun.
Agresi tersebut, tambahnya, “menghancurkan fondasi hukum internasional, dan melancarkan serangan dahsyat terhadap kemanusiaan itu sendiri.”
AS dan Israel melancarkan agresi brutal mereka terhadap Iran pada 28 Februari dengan membunuh Pemimpin Revolusi Islam, Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, yang merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatan negara.
Mereka sengaja menargetkan infrastruktur sipil Iran, termasuk sekolah, rumah sakit, dan fasilitas olahraga, menewaskan sedikitnya 1.332 orang.
Iran mulai dengan cepat membalas serangan teroris tersebut, menewaskan dan melukai ratusan pasukan Amerika.




