Ini yang Ditemukan Tim Forensik Setelah Autopsi Ulang Brigadir Yosua

Setelah pemeriksaan, semua sampel hasil autopsi dibawa ke Laboratorium RSCM Jakarta.

Tim dokter forensik menyelesaikan autopsi ulang Brigadir Yosua di RSUD Sungai Bahar, Jambi. Tim dokter menemukan kesulitan karena jenazah sudah diformalin.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik, Ade Firmansyah Sugiharto, mengatakan meski mendapatkan kesulitan, semua tim bisa memastikan semua luka di tubuh almarhum Brigadir Yosua.

"Sesuai kami perkirakan temukan kesulitan jenazah sudah diformalin dan pembusukan, namun itu semua kita bekerja dan mendapatkan hasil cukup syukuri. Kami yakin itu sebagai luka dan ada beberapa tempat luka yang memang harus kami konfirmasi melalui mikroskopik," kata Ade dalam konferensi pers, Rabu, 27 Juli 2022.

Setelah pemeriksaan, semua sampel akan dibawa ke Laboratorium RSCM Jakarta. Nantinya, semua hasil pemeriksaan sampel membutuhkan waktu.

"Sampel kami kumpulkan dibawa ke lab RSCM, tentu membutuhkan waktu. Semua luka kami yakin berbentuk luka harus pastikan apakah terjadi sebelum kematian dan setelah kematian," ujar dia.

Saat autopsi tadi, tim forensik menemukan bekas sayatan pasca-autopsi di kepala dan tubuh. Hal itu wajar dalam proses autopsi jenazah.

"Bentuk jenazah pasca-diautopsi sayatan membuka kepala kanan ke kiri dan huruf I di dagu ke kemaluan, standar autopsi di sini. Ada juga tanda-tanda formalin, ini semua hasil pemeriksaan membutuhkan waktu," kata dia.

Dokter forensik membawa sampel Brigadir Yosua ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
 
"Sampel ini kenapa harus saya bawa ke laboratorium di RSCM, karena tempat di mana kami memiliki keyakinan di situ, merupakan tempat yang bisa dijaga integritasnya dan memberikaan hasil yang terbaik," kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Ade Firmansyah Sugiharto di Jambi, Rabu, 27 Juli 2022.
 
Pemeriksaan sampel itu memakan waktu hingga berminggu-minggu. Ade memperkirakan proses hingga empat minggu meneliti sampel jaringan. 

Share: