Ini Profile Dua Kapal TNI AL Senilai Rp243 Miliar yang akan Dilelang Pemerintah

KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 didatangkan ke Indonesia pada tahun 1980.

Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan menjual KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 yang kondisinya sudah tidak laik berlayar. 

Selain karena usia tua, kapal dari jenis LST (Landing Ship Tank) buatan Korea Selatan itu sudah mengalami sejumlah kerusakan berat,  tidak efisien untuk dilakukan perbaikan. 

KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 juga sudah purna tugas dari jajaran armada Satuan Kapal Amfibi (Satfib).

KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 didatangkan ke Indonesia pada tahun 1980. Kedua kapal ini dibuat oleh Tacoma Marine Industries Ltd (KTMI), Korea Selatan. 

Saat itu Indonesia juga memesan beberapa unit LST dari jenis yang sama, yaitu KRI Teluk Semangka 512, KRI Teluk Sampit 515, KRI Teluk Banten 516, dan KRI Teluk Ende 517.

KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 punya dimensi 100 x 15,4 x 4,2 meter, serta punya bobot kosong 1.800 ton dan bobot penuh 3.770 ton. Meski dilengkapi deck helikopter yang lumayan besar, namun kedua LST ini tidak dibekali fasilitas hanggar.

LST ini mampu membawa 4 unit LCVP (Landing, Craft, Vehicle, Personnel). Untuk persenjatannya, ada bekal senjata utama 3 pucuk kanon Bofors kaliber 40 mm (2 di haluan dan 1 pucuk ditempatkan pada buritan), 2 pucuk kanon 20 mm buatan Rheinmetall, dan 2 pucuk SMB (senapan mesin berat) kaliber 12,7 mm. Ketiga kanon Bofors 40 mm yang dioperasikan manual dilengkapi kubah pelindung untuk awaknya.

KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 ditenagai 2 mesin diesel dengan dua unit propeller berkekuatan 5.600 HP. 

Dalam gelar operasinya, kapal buatan Korea Selatan ini mampu membawa muatan pada kargo seberat 690 ton, atau bisa memuat 17 tank setingkat MBT (Main Battle Tank). Sudah jadi langganan dalam gelar operasi amfibi, jenis LST ini membawa tank PT-76 dan pansam BTR-50P Korps Marinir.

Dengan kondisi kedua LST yang sudah tak laik operasi, Kemhan menaksir limit jual atau lelang dari KRI Teluk Penyu 513 sebesar Rp4,91 miliar dengan nilai perolehan sebesar Rp121,03 miliar. Dan KRI teluk Mandar 514 nilai limit sebesar Rp695 juta rupiah dengan nilai perolehan Rp121,89 miliar. (kemenhan, antara) 



Share: