Inggris Tangkap 55 Orang dalam Aksi Bela Palestina di Luar Gedung Parlemen

Orang-orang dari demonstrasi tersebut, beberapa mengenakan syal Palestina hitam putih, dibawa pergi dengan mobil polisi.


London, Suarathailand- Lima puluh lima orang ditangkap dalam demonstrasi untuk kelompok Aksi Palestina yang dilarang di luar gedung parlemen Inggris pada hari Sabtu, kata Kepolisian Metropolitan London.

Kerumunan di Parliament Square telah mengibarkan plakat yang mendukung kelompok yang dilarang bulan ini berdasarkan undang-undang antiterorisme, kata kepolisian dalam sebuah unggahan di X.

Orang-orang dari demonstrasi tersebut, beberapa mengenakan syal Palestina hitam putih, dibawa pergi dengan mobil polisi.

Anggota parlemen Inggris melarang kelompok tersebut awal bulan ini setelah beberapa anggotanya menerobos masuk ke pangkalan Angkatan Udara Kerajaan dan merusak pesawat sebagai protes terhadap dukungan Inggris terhadap Israel.

Keanggotaan Aksi Palestina kini dapat dikenakan hukuman penjara hingga 14 tahun.

Kelompok tersebut menyebut keputusan tersebut "otoriter", dan gugatan terhadap larangan tersebut akan disidangkan di Pengadilan Tinggi London pada hari Senin.

Aksi Palestina termasuk di antara kelompok-kelompok yang secara rutin menargetkan perusahaan pertahanan dan perusahaan lain di Inggris yang terkait dengan Israel sejak awal konflik di Gaza.

Polisi telah menangkap sejumlah pendukung kelompok tersebut dalam demonstrasi di seluruh Inggris sejak larangan tersebut diberlakukan.

Share: