Protes diperkirakan terjadi terhadap undang-undang yang memberikan lebih banyak jabatan sipil kepada tentara.
Jakarta, Suarathailand- Parlemen Indonesia pada hari Kamis mengesahkan revisi yang kontroversial terhadap rancangan undang-undang militer negara itu, yang akan mengalokasikan lebih banyak jabatan sipil untuk perwira militer, dan protes jalanan terhadap perubahan tersebut diperkirakan akan terjadi.
RUU tersebut telah dikritik oleh kelompok masyarakat sipil, yang mengatakan bahwa RUU tersebut dapat membawa demokrasi terbesar ketiga di dunia itu kembali ke era "Orde Baru" yang kejam dari mantan orang kuat Presiden Suharto, ketika perwira militer mendominasi urusan sipil.
Ketua DPR Puan Maharani memimpin pemungutan suara bulat dalam dewan pleno dan secara resmi mengesahkan undang-undang tersebut, dengan mengatakan bahwa undang-undang tersebut sesuai dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
Presiden Prabowo Subianto, yang menjabat Oktober lalu dan merupakan komandan pasukan khusus di bawah Suharto, telah memperluas peran angkatan bersenjata ke dalam apa yang dianggap sebagai wilayah sipil, termasuk untuk program andalannya berupa makanan gratis untuk anak-anak.
Kelompok hak asasi manusia mengkritik meningkatnya keterlibatan militer karena mereka khawatir hal itu dapat menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran hak asasi manusia, dan impunitas dari konsekuensi atas tindakan tentara.
Pemerintah mengatakan RUU tersebut mengharuskan perwira untuk mengundurkan diri dari militer sebelum memangku jabatan sipil di departemen seperti sekretariat negara dan Kantor Jaksa Agung.
Seorang anggota parlemen juga mengatakan perwira tidak dapat bergabung dengan perusahaan milik negara, untuk melawan kekhawatiran bahwa militer akan terlibat dalam bisnis.
Para pengunjuk rasa dari beberapa kelompok pro-demokrasi dan mahasiswa mengatakan mereka akan menggelar unjuk rasa menentang undang-undang tersebut di depan gedung parlemen di Jakarta.