Indonesia Hadapi Sikap Oposisi AS karena Undang Putin ke KTT G20

Rusia adalah anggota G-20, sedangkan Ukraina bukan.

Indonesia menghadapi sikap oposisi Amerika Serikat (AS) karena mengundang Presiden Rusia Vladimir Putin ke KTT Kelompok Dua Puluh (G-20) pada November mendatang.

Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (29/4/2022) juga mengatakan, mengundang Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.

Indonesia, yang memegang kursi kepresidenan G-20 tahun ini, telah berada di bawah tekanan berat dari Barat, yang dipimpin oleh AS, untuk mengecualikan Rusia setelah invasinya ke Ukraina.

“Saya telah mengundang Presiden (Volodymyr) Zelensky untuk menghadiri KTT G-20,” kata Jokowi, yang menunjukkan bahwa kompromi telah dicapai menyusul tekanan dari Presiden AS Joe Biden dan lainnya untuk memungkinkan partisipasi Ukraina untuk mencapai keseimbangan.

Putin mengkonfirmasi dalam panggilan telepon dengan Jokowi bahwa ia akan menghadiri KTT G-20, yang akan berlangsung di pulau Bali, pemimpin Indonesia itu mengatakan dalam pidato yang disiarkan langsung.

Rusia adalah anggota G-20, sedangkan Ukraina bukan.

Pemerintahan Joe Biden memperjelas pandangannya tentang undangan ke Putin pada hari Jumat.

"Presiden (Biden) telah menyatakan secara terbuka penentangannya terhadap Presiden Putin yang menghadiri KTT G-20. Kami menyambut baik kehadiran Ukraina," kata sekretaris pers Biden Jen Psaki di Washington.

"Kami telah menyampaikan pandangan kami bahwa kami tidak berpikir (Rusia) harus menjadi bagian dari itu secara publik dan pribadi," katanya kepada wartawan.

Ia menambahkan bahwa Washington memahami undangan itu dikeluarkan "sebelum invasi".

"AS terus percaya bahwa itu tidak bisa menjadi bisnis seperti biasa sehubungan dengan partisipasi Rusia dengan komunitas internasional atau lembaga internasional," kata wakil juru bicara Departemen Luar Negeri Jalina Porter kepada wartawan ketika ditanya tentang undangan tersebut.

Dia tidak mengomentari apakah AS masih akan hadir di KTT G-20)l atau tidak. (antara, beritasatu)

Share: