Indonesia Dorong Tata Kelola Data Cegah Peningkatan Serangan Siber

Serangan ransomware meningkat 105 persen sepanjang tahun 2020. Jumlah ini lebih dari tiga kali lipat jumlah serangan pada tahun 2019.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia, Dedy Permadi menyatakan  pemerintah Indonesia terus meningkatkan praktik tata kelola data agar mampu memfasilitasi arus data di tingkat regional dan global. Langkah ini seiring dengan peningkatan arus data yang eksponensial serta risiko serangan siber pun ikut meningkat.

Dedy Permadi mencontohkan, serangan ransomware meningkat 105 persen sepanjang tahun 2020. Jumlah ini lebih dari tiga kali lipat jumlah serangan pada tahun 2019.

"Berangkat dari kebutuhan tersebut, Digital Economy Working Group (DEWG) dalam Presidensi G20 Indonesia pada tahun 2022 yang diampu oleh Kementerian Kominfo mengangkat isu Data Free Flow With Trust (DFFT) dan Cross-border data flow (CBDF) bersama isu Konektivitas dan pemulihan pasca COVID-19; dan Kecakapan digital dan literasi digital sebagai isu prioritas DEWG," kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia, Dedy Permadi dalam siaran pers Kementerian Kominfo, Jumat (29/7/2022).

Dedy menambahkan peningkatan pemanfaatan teknologi digital berbasis data mengakibatkan pertukaran arus data mengalir melampaui batas-batas negara. Menurutnya, kondisi itu meningkatkan risiko serangan siber.

Data UNCTAD pada tahun 2021 memproyeksikan peningkatan lalu lintas data bulanan global dari 230 exabytes per bulan pada tahun 2020 menjadi 780 exabytes per bulan pada tahun 2026 atau meningkat lebih dari tiga kali lipat dalam kurun waktu 6 tahun.

"Forum Ekonomi Dunia di tahun 2022 memperkirakan, dalam kurun waktu satu menit, sebanyak 197,6 juta email telah tertukar, 69 juta pesan Whatsapp dikirimkan, dan 500 jam konten Youtube diunggah," kata dia.

Menurut Dedy, sepanjang gelaran pertemuan DEWG yang dimulai dari bulan Maret 2022. Khususnya di Pertemuan Ketiga DEWG 20-22 Juli 2022 lalu, DEWG melakukan pembahasan DFFT dan CBDF bersama pemangku kepentingan terkait seperti akademisi, organisasi internasional, pelaku usaha, dan beberapa perwakilan masyarakat sipil. (antara)


Share: