Indonesia deportasi YouTuber terkenal Thailand dan ibunya melalui Bandara Internasional Suvarnabhumi.
Bangkok, Suarathailand- Kedua tersangka diidentifikasi sebagai Suchada Kongchak yang berusia 31 tahun yang mengaku memiliki sekitar 800.000 pengikut di YouTube, dan ibunya, Thaniya, 66 tahun.
Letnan Jenderal Polisi Thatchai Pitaneelaboot, Asisten Komisaris Jenderal Kepolisian Kerajaan Thailand, mengatakan kepada media kedua wanita itu diduga menjalankan penipuan investasi bergaya Ponzi dengan mengundang anggota masyarakat untuk berinvestasi dalam perdagangan saham dan derivatif melalui perusahaannya yang dinamai dengan nama yang sama, dalam jumlah mulai dari 5.000 (Rp2,3 juta) hingga 5.000.000 baht (Rp2,3 miliar) dan janji pengembalian dalam waktu 30 hari.
Dividen tergantung pada jumlah dan jangka waktu investasi. Misalnya, 25% untuk investasi 3 bulan, 30% untuk investasi 6 bulan, dan 35% untuk investasi 12 bulan, ditransfer ke rekening bank investor.
Untuk meningkatkan kredibilitas dan profil bisnis mereka di antara investor baru dan calon investor, Thatchai mengatakan kedua wanita itu membeli mobil mewah, unit kondominium di Pattaya, dan menghabiskan uang dengan boros.
Lebih dari 6.000 orang tergoda oleh keuntungan cepat dan secara kolektif menginvestasikan sekitar dua miliar baht. Namun, pada akhirnya, perusahaan mulai gagal membayar dividen, yang mendorong sejumlah investor untuk mengajukan pengaduan.
Menurut polisi, kedua wanita itu pertama kali masuk ke Malaysia secara ilegal, untuk tinggal sementara, sebelum mereka pindah ke Indonesia dalam upaya untuk bersembunyi.
Thatchai mengatakan polisi Thailand mencari bantuan melalui Interpol. Polisi Indonesia menemukan kedua wanita itu di pulau Sumatra pada tanggal 2 Oktober, kemudian mendeportasi mereka kembali ke Thailand untuk menghadapi tuntutan.