Indonesia tidak boleh kecolongan terhadap pembiayaan kelompok teroris.
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni mendorong Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengusut dugaan dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengalir ke kelompok teroris.
"Kami mendukung PPATK dan BNPT untuk bekerjasama secara sinergis demi membongkar berbagai dugaan ini," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Juli 2022.
Sahroni menegaskan dugaan tersebut harus ditindaklanjuti. Indonesia tidak boleh kecolongan terhadap pembiayaan kelompok teroris.
Indonesia merupakan negara yang menentang penuh aksi terorisme. Jangan sampai, dana yang disumbangkan masyarakat digunakan untuk membiayai teroris.
"Jangan sampai ada Lembaga seperti ACT ini yang membodohi masyarakat dan menyelewengkan dana yang diberikan untuk aksi-aksi organisasi terlarang," ungkap dia.
Selaian PPATK, Sahroni juga meminta BNPT berkoordinasi dengan Densus 88. Supaya, hasil penyelidikan lebih komperhensif.
"Harus ditanggapi dengan serius, untuk itu saya meminta kepada BNPT agar turut berkoordinasi juga dengan Densus 88 untuk memperkuat segala proses penyelidikan," kata Sahroni. (antara)




