DPR Desak Polri Usut Aliran Dana ACT ke Luar Negeri

Penyelewengan dana yang diduga dilakukan ACT tidak bisa diterima akal sehat dan sangat menyakiti hati nurani.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut aliran dana dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk kegiatan terorisme di luar negeri.

Polri diminta terus menelusuri laporan keuangan ACT untuk menemukan dugaan penyelewengan lain. Sahroni juga menyoroti kemungkinan aliran dana dari ACT untuk kegiatan terorisme di luar negeri, sebagaimana disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Kami di Komisi III mendesak Bareskrim Polri untuk terus menyelidiki dugaan penyelewengan dana lainnya, dan tentunya terkait kemungkinan adanya dana tersebut disalurkan pada kegiatan teroris di luar negeri," kata Sahroni, Kamis (28/7).

"Kepolisian bersama BNPT dan institusi terkait lainnya harus mengusut kasus dugaan penyelewengan dana yang dilakukan ACT secara tuntas. Menurutnya, aparat penegak hukum harus menangkap semua pelaku terkait. Tangkap pelaku-pelaku terkait, dan amankan aset, dan pastikan semuanya terbongkar. Soal teroris ini, kita tidak bisa main-main," kata Sahroni.

Sahroni berkata penyelewengan dana yang diduga dilakukan ACT tidak bisa diterima akal sehat dan sangat menyakiti hati nurani. Menurutnya, polisi harus terus melakukan penelusuran atas dugaan penyelewengan-penyelewengan lain oleh ACT.

Sebelumnya, BNPT mencurigai aliran dana dari ACT ke luar negeri, seperti Turki hingga India. Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan dugaan itu didapat pihaknya setelah melakukan penyelidikan soal transaksi mencurigakan ACT. (antara)

Share: