Dedi memastikan ketiga tersangka yakni Ahmad Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamat diperlakukan dengan baik.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tiga ustaz yang ditangkap Densus 88 masih menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri, Jakarta.
Dedi memastikan ketiga tersangka yakni Ahmad Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamat diperlakukan dengan baik.
Tidak hanya itu, Dedi juga mempersilakan keluarganya untuk datang ke Mabes Polri. .
Sebelumnya, pihak keluarga mempertanyakan keberadaan ketiga terduga teroris tersebut. Keluarga tidak mengetahui keberadaan ketiga teroris itu usai ditangkap Densus 88 pada Selasa dini hari, 16 November 2021.
Densus 88 menangkap Ustaz Farid Okbah bersama Ustaz Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al Hamat di rumahnya masing-di masing, kawasan Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa dini hari, 16 November 2021.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut penangkapan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror itu tidak asal. Densus 88 memiliki dasar kuat sebelum melakukan penindakan.
"Ketiga tersangka ini sekarang telah diamankan oleh Densus 88," ujar Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 17 November 2021.
Rusdi menyebut penangkapan ketiga ustaz itu berbekal keterangan 28 tersangka teroris yang ditangkap terlebih dahulu.
Puluhan tersangka menyebut ketiga ustaz itu terlibat dalam aktivitas pendanaan kelompok teroris, Jamaah Islamiyah (JI).
Penyidik juga menemukan bukti yang memperkuat dugaan itu saat menggeledah kediaman ketiga tersangka. Yakni, sejumlah dokumen berkaitan dengan badan mal Abdurrahman Bin Auf. (antara, medcom)




