Densus 88 Penuhi Panggilan Komnas HAM soal Penembakan Dokter Sunardi

Komnas HAM melakukan permintaan keterangan kepada Densus 88 atas peristiwa penembakan dokter Sunardi.

Detasemen 88 Antiteror Polri memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan peristiwa penembakan tersangka terorisme dokter Sunardi di Sukoharjo.

Ditidensus 88/AT Polri Brigjen Pol. Herry Heryawan dan tim tiba di kantor Komnas HAM, Selasa (15/3) pukul 13.05 WIB.

Mereka kemudian langsung menuju ke lantai tiga untuk menjalani klarifikasi.

Sebagai salah satu mekanisme pemantauan dan penyelidikan dalam penanganan kasus HAM, Komnas HAM melakukan permintaan keterangan kepada Densus 88 atas peristiwa penembakan dokter Sunardi.

Dokter Sunardi tewas ditembak Densus 88 berdasarkan alasan membahayakan nyawa petugas dan masyarakat selama proses penangkapan. Ia disebut memberikan perlawanan secara agresif.

Polisi pun menembak Sunardi usai menabrak kendaraan warga dan mengakibatkan dua petugas terluka. Sunardi sempat hendak dievakuasi ke Rumah Sakit, namun nyawanya tak tertolong.

Pengejaran itu dilakukan karena Sunardi merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme. Ia disebut tergabung dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI). (antara, cnnindo)

Share: