Densus 88 Dalami Dugaan ACT Kirim Dana Donasi ke Kelompok Teroris

Transaksi itu dugaan adanya aliran dana ke beberapa wilayah suatu negara yang berisiko tinggi yang merupakan hotspot aktivitas terorisme.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyatakan pihaknya mulai bertindak usai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap dugaan adanya aliran dana umat dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke kelompok teroris Al Qaeda. 

"Densus 88 secara intensif sedang bekerja mendalami transaksi-transaksi tersebut," kata Aswin Siregar, Kamis, 7 Juli 2022.

Aswin mengatakan PPATK telah mengirimkan data transaksi mencurigakan yang diduga terindikasi tindak pidana pendanaan terorisme itu kepada Densus 88. 

Transaksi itu dugaan adanya aliran dana ke beberapa wilayah suatu negara yang berisiko tinggi yang merupakan hotspot aktivitas terorisme.
 
Aswin menambahkan data yang dikirim PPATK bersifat penyampaian informasi kepada stakeholder terkait guna melakukan verifikasi lebih lanjut.

PPATK tengah menelusuri aliran keuangan milik organisasi kemanusiaan ACT. PPATK mengendus adanya aliran dana dari ACT ke rekening seseorang yang terafiliasi dengan kelompok teroris Al Qaeda.
 
"Berdasarkan hasil kajian dari database yang PPTK miliki ada yang terkait dengan pihak yang, ini masih diduga yang bersangkutan (penerima) pernah ditangkap menjadi satu dari 19 orang yang ditangkap kepolisian Turki karena terkait dengan Al Qaeda," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Juli 2022. (antara)

Share: