Cegah Penularan Penyakit, Thailand Cek Ketat Kesehatan Buruh Migran

Langkah ini menyusul keluhan tentang surat keterangan dokter yang dikeluarkan tanpa pemeriksaan fisik.


Bangkok, Suarathailand- Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand telah memerintahkan semua rumah sakit dan klinik swasta untuk secara ketat mengikuti peraturan dan standar dalam pemeriksaan kesehatan dan penyakit bagi buruh migran dalam upaya mencegah penyebaran penyakit menular berbahaya di Thailand.

Langkah ini diambil setelah Departemen Dukungan Layanan Kesehatan menerima keluhan bahwa beberapa tempat telah mengeluarkan surat keterangan dokter bagi buruh migran tanpa benar-benar melakukan pemeriksaan fisik, kata Dr. Panuwat Panket, direktur jenderal departemen tersebut, pada hari Jumat.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini penting untuk mencegah penyakit yang telah diberantas dari Thailand muncul kembali dengan para pekerja migran sebagai pembawanya. Penyakit-penyakit ini termasuk filariasis limfatik dan kusta.

Menurut peraturan kementerian, tempat usaha yang secara hukum dapat menerbitkan surat keterangan dokter kepada pekerja migran harus memiliki laboratorium yang disertifikasi oleh Departemen Dukungan Layanan Kesehatan, mesin sinar-X dan teknisi bersertifikat, serta dokter bersertifikat yang memiliki spesialisasi dalam penyakit yang pasiennya dilarang bekerja di Thailand.

Panuwat memperingatkan bahwa rumah sakit atau klinik yang kedapatan melanggar peraturan ini dapat menghadapi hukuman penjara hingga satu tahun atau denda hingga 20.000 baht, atau keduanya, berdasarkan Undang-Undang Fasilitas Kesehatan tahun 1998. Mereka juga dapat menghadapi penutupan sementara.

Share: