Cegah Covid-19, Salat Jumat di Masjid Yala Sementara Ditunda

Para pengurus kecamatan Taneo Mara, Distrik Betong, Provinsi Yala, bertemu dengan para sukarelawan  untuk memperkuat sinergi pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19). Selain itu kedua belah pihak fokus memantau situasi terkini penanganan dampak Covid-19 di wilayah Taneo Mara.

Pertemuan kedua belah pihak juga saling tukar informasi soal pelacakan data orang-orang yang kembali dari luar negeri dan provinsi-provinsi terdampak Covid-19. Data-data tersebut sebagai basis untuk memonitor, mengontrol, mengamati, dan mendorong orang terpapar Covid-19 untuk mengisolasi diri selama 14 hari.

Pertemuan ini juga untuk memperkuat para relawan untuk aktif membangun pemahaman bagi warga desa soal langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Langka-langkah tersebut seperti pemakaian masker, rajin cuci tangan dengan sabun, diam di dalam rumah, menghindari keramaian, dan menahan diri untuk bepergian. Pemahaman terhadap langkah-langkah tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Yala.

Pertemuan ini juga membahas langkah-langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan rumah ibadah dan kegiatan keagamaan. Pemerintah mendorong agar pelaksanaan salat Jumat di masjid ditunda selama pandemi Covid-19 belum berakhir. Langkah ini untuk menyelamatkan jiwa umat beragama.

Masyarakat sudah merespon imbauan tentang salat Jumat tidak di masjid. Pada 27 Maret 2020, warga tidak melaksanakan salat Jumat di masjid. Hal ini sesuai dengan imbauan dari Chulalongkorn agar salat Jumat di masjid ditunda sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19.

Share: