Lima lokasi itu Pantai Indah Kapuk, Sudirman, Jakarta International Stadium (JIS), Jiexpo Kemayoran, dan Ancol.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang juga ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) mengatakan pihaknya melarang penyelenggaraan Formula E digelar di dua lokasi di Monas dan kompleks olahraga Gelora Bung Karno (GBK).
"Lintasan Formula E tidak boleh pada dua tempat; di Monas dan GBK," kata Bamsoet di Gedung Blackstone, Jakarta Pusat, Rabu, 24 November 2021.
Bamsoet menyebutkan ada lima lokasi yang bisa dijadikan sebagai arena balapan Formula E. Lima lokasi itu adalah Pantai Indah Kapuk, Sudirman, Jakarta International Stadium (JIS), Jiexpo Kemayoran dan Ancol.
Bamsoet menambahkan studi kelayakan lima lokasi tersebut akan dikerjakan oleh Formula E Operations (FEO) yang kini sudah berada di Jakarta.
FEO akan dibantu oleh Jakpro dalam membuat plus minus dari lokasi-lokasi tersebut.
Lima tempat tersebut nantinya akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo untuk dipilih satu yang terbaik sebagai sirkuit Formula E.
"Ini yang akan kami suggest ke Presiden untuk memilih. Alberto bakal buat studi soal plus minus jalur-jalur tersebut," ujar Bamsoet. (antara)




