BRN dan Pelajaran Akhir Zaman: Saat Agama Dijadikan Alat Kekerasan, Waspadai Ulama Su’

Hadis Nabi Saw memperingatkan tentang bahaya kelangkaan orang yang berilmu dengan pemahaman yang benar, serta bahaya ketika masyarakat menerima bimbingan dari seseorang tanpa terlebih dahulu memeriksa pengetahuan dan kapasitas orang tersebut.


Suarathailand- Konsep *Akhiruz Zaman* (masa akhir zaman)—yakni periode menjelang Hari Kebangkitan—merupakan topik penting dalam ajaran Islam. Hadis Nabi Muhammad SAW menyebutkan adanya ujian-ujian keagamaan, kemunduran ilmu pengetahuan, serta merebaknya kebingungan, di mana masyarakat mungkin justru menaruh kepercayaan kepada pihak-pihak yang tidak memiliki pengetahuan memadai untuk memberikan tuntunan.

Jika meninjau situasi konflik di provinsi-provinsi perbatasan Thailand selatan—khususnya yang berkaitan dengan gerakan separatis Barisan Revolusi Nasional (BRN) —masyarakat patut mengajukan pertanyaan krusial: Di tengah perbedaan pendapat yang tajam, apakah prinsip-prinsip agama benar-benar digunakan untuk membangun perdamaian, atau justru ada pihak-pihak yang memanfaatkan keyakinan sebagai alat untuk mendukung tujuan dan perjuangan politik?

Pertanyaan ini bukan dimaksudkan untuk melabeli individu atau kelompok tertentu sebagai pihak yang sesat secara agama, melainkan sebagai ajakan bagi seluruh umat Muslim untuk mengevaluasi kembali tindakan mereka sendiri serta sosok pemimpin yang mereka percayai. Tolok ukurnya haruslah prinsip-prinsip Al-Qur’an dan Sunnah, bukan didasarkan pada emosi, kebencian, ataupun loyalitas buta terhadap suatu kelompok.


1. Ulama Su’: Ketika Pengetahuan Agama Disalahgunakan

Istilah Ulama Su’ merujuk pada orang-orang yang berilmu namun menyalahgunakan pengetahuan agama mereka—seperti demi kepentingan pribadi, mendukung ketidakadilan, atau memutarbalikkan prinsip-prinsip agama untuk mencapai tujuan duniawi. 

Lantas, siapakah yang disebut sebagai Ulama Su’? Perlu mempertimbangkan fakta, niat, serta bertindak dengan penuh kehati-hatian. Sebuah istilah atau label tidak boleh digunakan hanya karena seseorang memiliki pandangan politik yang berbeda dengan kita.

Dalam masyarakat yang mengalami konflik ideologis, pengetahuan agama dapat menjadi kekuatan penting untuk membangun pemahaman dan keharmonisan. Namun sebaliknya, jika seseorang hanya mengambil sebagian teks dari Al-Qur'an atau Hadis tanpa menjelaskan konteks serta prinsip-prinsip hukum Islam secara utuh, hal itu dapat menyesatkan pendengar dan berujung pada penilaian yang tidak adil terhadap pihak lain.

Jika agama digunakan untuk melegitimasi kekerasan—atau membuat orang percaya bahwa menyakiti pihak yang tidak bersalah adalah tindakan yang dapat dibenarkan—maka tindakan semacam itu tentu harus ditelaah berdasarkan bukti dan doktrin yang sahih. Hal ini berlaku bagi siapa pun yang melontarkan klaim tersebut, dari kelompok mana pun mereka berasal, atau setinggi apa pun status sosial yang mereka miliki.

Sebab dalam Islam, pengetahuan bukanlah sarana untuk membangun kekuasaan atas orang lain, melainkan sebuah tanggung jawab yang harus bermuara pada keadilan, kasih sayang, dan upaya mencegah terjadinya kerusakan.


2. Hadis Mengenai Hilangnya Ilmu dan Kesesatan

Terdapat sebuah hadis penting yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr (semoga Allah meridai keduanya) dan tercatat dalam Sahih al-Bukhari nomor 100. 

Dalam hadis tersebut Nabi Muhammad (saw.) bersabda bahwa Allah tidak mencabut ilmu dari manusia secara tiba-tiba. Sebaliknya, Allah akan menghilangkan ilmu dengan mewafatkan orang-orang yang berpengetahuan, hingga tidak tersisa lagi seorang pun yang memiliki ilmu. Akibatnya, orang-orang akan mengangkat sosok yang bodoh sebagai pemimpin agama. Ketika dimintai pendapat, mereka memberikan fatwa tanpa didasari ilmu, sehingga mereka tersesat dan sekaligus menyesatkan orang lain.

Hadis ini memperingatkan tentang bahaya kelangkaan orang yang berilmu dengan pemahaman yang benar, serta bahaya ketika masyarakat menerima bimbingan dari seseorang tanpa terlebih dahulu memeriksa pengetahuan dan kapasitas orang tersebut.

Jika pelajaran ini dikaitkan dengan konflik di provinsi-provinsi perbatasan selatan, kita patut mengajukan pertanyaan: Bagaimana landasan dalil agama digunakan oleh pihak-pihak yang memberikan penjelasan keagamaan mengenai pertempuran, kematian, dan pembenaran penggunaan kekerasan? Apakah syarat serta batasan-batasannya dijelaskan secara menyeluruh? Dan apakah ajaran semacam itu justru berujung pada perlindungan nyawa, atau malah meningkatkan risiko terhadap keselamatan jiwa manusia? 

Akan tetapi, hadis ini tidak merujuk secara spesifik kepada BRN ataupun kelompok politik tertentu. Oleh karena itu, hadis ini tidak dapat dijadikan bukti untuk memastikan kelompok mana yang dimaksud dalam prediksi tersebut. Namun, hadis ini dapat menjadi pengingat untuk mencermati pihak-pihak yang mengklaim memiliki otoritas keagamaan serta ajaran-ajaran yang berpotensi menimbulkan kerusakan bagi masyarakat.

Share: