"Gugatan ini bertujuan memaksa platform Discord untuk menerapkan langkah-langkah efektif guna melindungi anak-anak, remaja, dan perempuan di lingkungan digital."
Brasil, Suarathailand- Pemerintah Brasil mengajukan gugatan hukum untuk memaksa platform pesan Discord menerapkan langkah-langkah yang lebih kuat guna melindungi anak-anak.
Brasil juga menuntut ganti rugi sebesar hampir 500 juta real (sekitar US$97 juta atau sekiatr Rp1,7 troliun) atas "kerugian moral kolektif."
Badan Perlindungan Data Nasional Brasil (ANPD) memerintahkan Discord untuk menangguhkan fitur siaran langsung (*livestream*) awal bulan ini setelah seorang gadis berusia 13 tahun didesak untuk bunuh diri saat siaran berlangsung.
Pernyataan pemerintah menyebutkan bahwa gugatan tersebut diajukan setelah negosiasi dengan Discord gagal; usulan perusahaan dinilai "tidak memadai untuk menghilangkan risiko yang telah teridentifikasi."
"Gugatan ini bertujuan memaksa platform Discord untuk menerapkan langkah-langkah efektif guna melindungi anak-anak, remaja, dan perempuan di lingkungan digital," demikian bunyi pernyataan tersebut.
"Gugatan ini juga meminta agar perusahaan diperintahkan membayar kompensasi sebesar R$ 500 juta (US$97 juta) atas kerugian moral kolektif."
Platform pesan yang memiliki lebih dari 90 juta pengguna aktif harian ini setuju untuk menangguhkan fitur siaran langsung di Brasil pada 17 Agustus, sembari menegaskan bahwa mereka sedang berupaya "menjadikan Discord lebih aman bagi remaja."
Namun, pemerintah Brasil menyatakan bahwa platform tersebut "masih menunjukkan kelemahan dalam mekanisme verifikasi usia dan perlindungan pengguna," sehingga memaparkan pengguna pada risiko serius, seperti insiden yang menyebabkan kematian gadis tersebut pada bulan Juli.
Menurut seorang pejabat dari unit intelijen Ciberlab di Kementerian Kehakiman, selama lebih dari 45 menit, para remaja tersebut diduga mendesak gadis itu untuk membunuh seekor hewan, dan ketika ia gagal melakukannya, mereka justru mendesaknya untuk bunuh diri.
Salah satu remaja yang ditangkap baru berusia 14 tahun.
Brasil telah mengambil sikap tegas terhadap platform media sosial, dengan menindak penyebaran disinformasi dan mewajibkan pengguna di bawah usia 16 tahun untuk menautkan akun mereka dengan akun orang tua.
Pada hari Selasa, ANPD menjatuhkan denda hampir US$30 juta kepada TikTok karena gagal menerapkan langkah-langkah perlindungan anak; tindakan ini disebut sebagai "sinyal kuat" bagi perusahaan media sosial lainnya. Direktur ANPD,
Lorena Giuberti Coutinho, mengatakan bahwa pekan lalu pihaknya memulai proses verifikasi kepatuhan 22 jejaring dan platform media sosial terhadap undang-undang yang disahkan tahun ini untuk melindungi anak-anak dan remaja di dunia maya.
"Menurut saya, kita bisa mengharapkan tindakan penegakan aturan yang jauh lebih tegas" dalam beberapa bulan mendatang, ujarnya.




