BNPT dan Polri tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan aliran dana ACT ke kelompok terorisme di luar negeri.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menyatakan pihaknya fokus mengusut dugaan aliran dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Ada dugaan dana bantuan yang diserahkan masyarakat itu mengalir ke kelompok terorisme di luar negeri.
Boy Rafli Amar mengatakan BNPT dan Polri tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan aliran dana ACT ke kelompok terorisme di luar negeri. Penyelidikan dilakukan berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"BNPT posisi kan mengkoordinasikan semua. Jadi kami tidak ada hal yang sifatnya penyidikan. Penyidikan itu dikoordinasikan dengan pihak penyidik kepolisian. Data-data memang ada, karena data-data itu yang diberikan oleh PPATK juga kami menerima," kata Boy usai menghadiri panen raya perdana di Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis 14 Juli 2022.
Boy mengatakan penyelidikan sementara ini dilakukan secara tertutup. BNPT pun terus berkoordinasi dengan Polri terkait apa yang harus dilakukan dan siapa penerima aliran dana.
"Misalkan di luar negeri kan, ada yang ke India, ada yang ke Turki. Berarti objek-objek penerima itu perlu kita lakukan kerja sama internasional. Apakah dengan jajaran kita sendiri, dengan lembaga-lembaga penegak hukum yang ada di negara masing-masing," jelasnya.
Dengan kerjasama internasional, BNPT baru akan mendapat gambaran. Apakah benar aliran uang dari ACT itu benar mengalir kepada pihak-pihak yang terkait dengan aktifitas terorisme.
"Jadi langkah-langkah pembuktian siapa penerima itu menjadi penting. Karena ini kaitannya ada hubungan dengan negara luar, maka tentu kerjasama internasional ini yang harus kita tempuh hari ini. Ini sedang berjalan," ungkapnya.
Boy menegaskan aktifitas ACT di luar kaitan dengan aksi terorisme di luar ranah BNPT. Pihaknya hanya fokus menyelidiki dugaan terkait adanya aliran ke kelompok terorisme di luar negeri. (bnpt, antara)




