BNPT Sebut Terorisme Proksi untuk Hancurkan Islam dan Negara

Terorisme berkaitan dengan pemahaman yang menyimpang dari subtansi agama oleh oknum umat beragama.  

Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Ahmad Nurwakhid menyatakan idak ada kaitan antara terorisme dan agama, karena tidak ada satu pun ajaran agama yang membenarkan terorisme. 

Terorisme berkaitan dengan pemahaman yang menyimpang dari subtansi agama oleh oknum umat beragama.  

Terorisme juga merupakan proksi untuk menghancurkan citra Islam dan Indonesia. 

Dampak aksi teror yang mengatasnamakan agama memunculkan islamofobia untuk memperburuk citra Islam dan menentang ideologi negara.

Nurwakhid menambahkan terorisme yang mengatasnamakan Islam adalah fitnah. Sebab, bertentangan dengan roh ajaran Islam rahmatan lil alamin.

Aksi dan narasi propaganda kelompok radikal, lanjut dia, sangat jauh dari nilai agama yang mengajarkan perdamaian dan persaudaraan. 

Kelompok radikal justru melakukan tindakan yang bertentangan dengan ajaran agama, seperti mengadu domba sesama masyarakat, ajakan tidak percaya terhadap negara, bahkan saling mengafirkan sesama muslim.
 
"Tujuan kelompok ini sejatinya ingin membuat kegaduhan untuk menciptakan konflik," kata Nurwakhid dalam keterangannya, Rabu (23/2).

Selain sebagai fitnah terhadap Islam, terorisme sebenarnya merupakan gerakan yang mempolitisasi agama dengan tujuan mengganti dasar dan ideologi negara. 

Mereka memperalat dalil agama untuk kepentingan nafsu politiknya dalam menentang perjanjian luhur dan konsensus nasional.

Di dalam sistem demokrasi, semua pihak mendapatkan ruang kebebasan untuk menyampaikan gagasan dan pemikiran yang berbeda. Namun, pandangan dan ideologi yang digagas serta diusung tidak boleh bertentangan dengan perjanjian yang disepakati bersama sebagai komitmen berbangsa dan bernegara.

"Mereka (radikal terorisme) adalah kelompok pembangkang atau bughot yang ingin mengganti dasar dan ideologi negara dengan mempolitisasi agama," ujar Ahmad Nurwakhid.
 

Share: