Terorisme adalah virus yang lebih berbahaya dari virus COVID-19.
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT, Brigjen Pol. Ahmad Nurwakhid meminta masyarakat menyadari bahwa terorisme adalah virus yang lebih berbahaya dari virus COVID-19.
Penyebaran virus terorisme itu begitu mudah menular melalui mata dan telinga masyarakat yang terhasut narasi radikalisme.
Nurwakhid menyatakan dampak aksi terorisme yang mengatasnamakan agama yakni kemunculan islamofobia, yang tak lain tujuannya untuk menghancurkan citra Islam dan menentang ideologi negara.
"Perlu ditegaskan bahwa memang tidak ada kaitannya antara terorisme dengan agama, karena tidak ada satu pun ajaran agama yang membenarkan terorisme. Tetapi, terorisme berkaitan dengan pemahaman yang menyimpang dari subtansi agama oleh oknum umat beragama," jelas Nurwakhid, seperti dilansir Antara di Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Nurwakhid menuturka tanpa banyak disadari terorisme yang sering kali mengatasnamakan Islam, di mana hal itu merupakan fitnah terhadap Islam.
Sebab, terorisme bertentangan dengan ruh ajaran Islam rahmatan lil alamin. Aksi dan narasi propaganda oleh kelompok radikal teroris, kata dia, sangat jauh dari nilai agama yang mengajarkan perdamaian, persaudaraan, dan perdamaian.
"Kelompok radikal justru melakukan tindakan yang bertentangan dengan ajaran agama, seperti mengadu domba sesama masyarakat, ajakan tidak percaya terhadap negara, bahkan saling mengkafirkan sesama muslim. Tujuan kelompok ini sejatinya ingin membuat kegaduhan untuk menciptakan konflik," papar Nurwakhid.
Kejahatan terorisme dinilai bukan hanya mengancam keamanan masyarakat, tapi juga merupakan proksi untuk merusak citra Islam dan negara Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT, Brigjen Pol. Ahmad Nurwakhid. (antara)




