BMKG Sebut Suhu DKI Jakarta Naik 0,4 Derajat per 10 Tahun

Kenaikan suhu permukaan lebih nyata di Indonesia bagian barat.

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menyatakan Jakarta mengalami kenaikan suhu di kisaran 0,4 derajat Celsius per 10 tahun. 

Dwikorita menjelaskan temuan bahwa kenaikan suhu permukaan lebih nyata di Indonesia bagian barat itu mengacu pada hasil pengukuran suhu permukaan di 92 Stasiun BMKG dalam 40 tahun terakhir. 

Kenaikan suhu paling dominan terjadi di wilayah Pulau Sumatera bagian timur, Pulau Jawa bagian utara, Kalimantan dan Sulawesi bagian utara.

Di wilayah-wilayah tersebut, kenaikan suhu lebih dari 0,3 derajat Celsius per dekade. "Untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, suhu udara permukaan meningkat dengan laju 0,40 - 0,47 derajat Celsius per dekade," kata Dwikorita saat peringatan Hari Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Nasional (HMKGN) di Jakarta, Kamis (21/7). 

Namun, Jakarta bukan yang terparah. Laju peningkatan suhu permukaan tertinggi terjadi di Kota Samarinda, yakni naik 0,5 derajat Celcius per dekade. 

Dwikorita mengatakan, secara rata-rata nasional, suhu terpanas di Indonesia terjadi pada tahun 2016, yakni 0,8 derajat Celsius lebih tinggi dibanding periode normal 1981-2010 (26,6 derajat Celsius). 

"Sedangkan tahun terpanas ke-2 dan ke-3 adalah tahun 2020 dan tahun 2019 dengan anomali sebesar 0,7 derajat Celsius dan 0,6 derajat Celsius" ujarnya. 

Jika dibandingkan dengan suhu periode pra-industri (1850-1900), kata dia, suhu permukaan di Indonesia kini sudah naik 1 derajat Celsius. Dia pun memprediksi bahwa suhu permukaan di Tanah Air bisa terus naik. 

"Jika laju pemanasan di Indonesia dan global tidak ditahan, kenaikan suhu bisa mencapai 3 derajat Celcius pada akhir abad 21," katanya. 

Dwikorita menjelaskan, peningkatan suhu permukaan hingga 3 derajat bakal membuat Indonesia semakin sering dan semakin parah dilanda bencana alam. Sebab, peningkatan 1 derajat Celcius saja sudah menimbulkan cuaca ekstrem seperti siklon tropis, hujan ekstrem, angin kencang/puting beliung, dan gelombang tinggi. 

Untuk diketahui, Indonesia dan hampir semua negara lain di dunia telah menyepakati tujuan Perjanjian Iklim Paris pada 2015. Pakta itu bertujuan menjaga kenaikan suhu global di bawah 2 derajat Celcius pada abad ini, dan melanjutkan usaha untuk menekan kenaikan di bawah 1,5 derajat. (bmkg, antara, foto: ilustrasi)


Share: