Berkas 3 Oknum TNI Penabrak Handi dan Salsa Ditarget Rampung Sepekan

Proses hukum akan berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. 

Komandan Pusat Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Letjen Chandra W Sukotjo, mengatakan berkas kasus tiga oknum TNI penabrak Hendi dan Salsa akan diselesaikan dalam waktu dekat.

“Tiga tersangka dalam penahanan, dan sudah dilakukan pemeriksaan. Dalam satu minggu ini, berkas perkara akan selesai,” kata Danpuspomad, Letjen Chandra W Sukotjo, dikutip dari medcom.id, Senin 27 Desember 2021.

Chandra mengatakan motif dari ketiga pelaku membuang korban Handi Saputra dan Salsabila ke Sungai Sragi, Jawa Tengah, masih dalam tahap penyelidikan. Saat ini, ketiga oknum TNI tersebut telah dialihkan dari satuan asalnya dan ditahan di Pomdam Jaya.

Proses hukum akan berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. 

Share: