Jumlah tersebut dua kali lipat dari perhitungan penyidik sebelumnya, yakni Rp34 miliar.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyatakan Bareskrim mengungkap dana donasi dari Boeing yang diselewengkan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mencapai Rp 68 miliar.
Jumlah tersebut dua kali lipat dari perhitungan penyidik sebelumnya, yakni Rp34 miliar.
“Sementara temuan dari tim audit keuangan akuntan publik bhwa dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai peruntukannya oleh Yayasan ACT sebesar Rp 68 miliar,” kata Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Nurul belum menjelaskan lebih lanjut terkait rincian pengunaan uang Rp 68 miliar tersebut. Secara terpisah, Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji menegaskan, pihaknya terus mendalami soal penyelewengan dana yang diduga dilakukan pihak ACT.
Adapun dana sosial dari pihak Boeing itu seharusnya disalurkan untuk para korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. Namun, sebagian uang diduga disalahgunakan oleh pihak ACT. Polisi sebelumnya mengumumkan jumlah uang donasi yang diselewengkan ACT sebesar Rp 34 miliar.
"Digunakan untuk program yang telah dibuat oleh ACT kurang lebih Rp 103 miliar dan sisanya Rp 34 miliar digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/7/2022). (antara)




