Bareskrim Tegaskan Tak Sita Uang Rp172 Juta Honor Nyanyi Rossa di Acara DNA Pro

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan mengatakan penyidik tidak menyita uang bayaran penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani atau Rossa saat menyanyi di acara DNA Pro pada Desember 2021.

"Penyidik tidak menyita uang dari penyanyi Rossa," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa, 26 April 2022.

Whisnu menambahkan Rossa juga tidak menyerahkan uang bayarannya tersebut kepada tim penyidik Bareskrim Polri saat diperiksa sebagai saksi kasus penipuan robot trading tersebut pada Jumat, 22 April 2022. 

"Saya mengucapkan terima kasih ke Bareskrim. Saya merasa surprise dengan kecepatan bapak-bapak di kepolisian. Secara profesional, karena dari awal saya bilang saya bersedia," ucap Rossa kepada wartawan di kantor pengacaranya di Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2011).

"Alhamdulillah Allah masih melindungi dan masih memberi rejeki saya. Jadi kita dihubungi oleh Bareskrim setelah dipelajari memang kontraknya tidak menyalahi tidak ada indikasi untuk promosikan," kata Rossa.

"Kebetulan pekerjaan saya hanya menyanyi di atas panggung akhirnya kita tidak menyerahkan untuk dilakukan penyitaan alhamdulillah," tambahanya.

"Saya berharap semoga kasusnya bisa selesai dengan cepat, yang pasti ada korban bisa dapat keadilan," tutup Rossa


Share: