9 pondasi desa ini akan menuntun masyarakat menuju kesejahteraan, baik jasmani maupun rohani, menuju masa depan yang damai, aman, dan tenteram bersama.
Suarathailand- Di era di mana dunia tengah menghadapi berbagai bentuk konflik, baik di tingkat masyarakat internasional maupun lokal, mencari jalan menuju rekonsiliasi dan perdamaian merupakan misi penting yang membutuhkan kekuatan dari semua sektor, terutama di wilayah perbatasan selatan Thailand yang penuh dengan keberagaman agama, budaya, dan suku.
Oleh karena itu, kerja sama untuk menciptakan kesepahaman dan rekonsiliasi sangatlah berarti.
Salah satu kegiatan prototipe yang menjadi contoh konkret untuk bergerak menuju perdamaian yang berkelanjutan adalah "Hukum Pakathammanun 9 D Desa".
"Hukum Pakathammanun 9 D Desa" dianggap sebagai panggung kerja sama masyarakat dengan peserta dari berbagai sektor, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, pegawai negeri sipil, dan masyarakat umum, yang berkumpul untuk menetapkan pedoman dalam menggerakkan masyarakat ke depan berdasarkan prinsip-prinsip yang mendalam dan sakral.
Inti dari 9 Konstitusi Desa yang Baik adalah berpegang teguh pada ajaran agama sebagai landasannya, terutama prinsip "Yaqiin" (kepercayaan kepada Tuhan) dan "Taqwa" (takwa kepada Allah), yang merupakan kekuatan iman yang murni yang mendorong warga masyarakat untuk berperilaku baik, berbudi luhur, jujur, bertanggung jawab terhadap masyarakat, dan tidak mengabaikan perannya sebagai warga negara yang baik.
9 Konstitusi Desa yang Baik bukan hanya sekadar praktik keagamaan, tetapi juga mengintegrasikan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik dan hidup berdampingan dalam masyarakat multikultural, dengan menekankan 9 dimensi kebaikan, seperti:
1) Rumah yang baik
2) Pura/masjid yang baik
3) Sekolah yang baik
4) Pemimpin yang baik
5) Lingkungan yang baik
6) Keluarga yang baik
7) Warga masyarakat yang baik.
8) Media yang baik
9) Sistem pengawasan yang baik
Kegiatan Hukum Pakat ibarat "janji rahasia" masyarakat setempat yang bersama-sama menunjukkan tekad untuk menciptakan masyarakat yang damai, bukan sekadar dengan undang-undang atau perintah dari atas, tetapi dengan keimanan, pemahaman, dan kerja sama yang tulus dari semua pihak.
Keberhasilan pendekatan ini terletak pada sinerginya — ketika keimanan agama dipadukan dengan rasa tanggung jawab masyarakat dan benar-benar didukung oleh negara dan masyarakat sipil, maka akan menjadi kekuatan dahsyat yang benar-benar dapat mendorong masyarakat menuju tujuan perdamaian dan keberlanjutan.
Piagam 9 Desa yang Baik bukan sekadar kebijakan, tetapi pedoman hati yang akan menuntun masyarakat menuju kesejahteraan, baik jasmani maupun rohani, menuju masa depan yang damai, aman, dan tenteram bersama.