85 Jaringan Narkotika Dibongkar BNN pada 2021, 1.109 Orang Jadi Tersangka

Jaringan nasional yang kami temukan berasal dari sindikat Aceh, Madura, Jawa, Jakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Timur

Kepala adan Narkotika Nasional Indonesia (BNN)  Komjen Petrus Reinhard Golose menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR.

Kepala BNN menyatakan peredaran narkotika masih marak terjadi sepanjang 2021. BNN mengungkap 85 jaringan narkoba yang beroperasi sepanjang tahun 2021.

Petrus menyebut 85 jaringan narkotika yang beroperasi di Indonesia merupakan jaringan nasional dan internasional. Ia merinci mayoritas jaringan narkoba yang terungkap merupakan yang bergerak secara nasional dengan 61 jaringan, sementara sisanya merupakan jaringan mancanegara.

“Jaringan nasional yang kami temukan berasal dari sindikat Aceh, Madura, Jawa, Jakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Timur,” kata Petrus.

BNN juga berhasil mengungkap 769 kasus narkotika sepanjang 2021. Dari ratusan kasus tersebut, BNN telah menangkap 1.109 tersangka yang kini sudah diproses secara hukum. 

“Para tersangka kini telah diproses secara hukum berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata dia.

Selain itu, BNN telah menyita barang bukti narkotika secara besar-besaran. Dari hasil penyitaan tahun lalu, BNN menyita ganja dengan total massa 115 ton dari 50 hektar lahan ganja, 3.316 ton metamfetamin, dan 191.575 butir ekstasi, serta beberapa jenis narkotika lainnya. (antara)


Share: