28 Ribu Data Personel Polri Diduga Diretas, ELSAM Minta Diusut Tuntas

ELSAM juga meminta kepolisian melakukan sejumlah langkah mitigasi untuk memastikan berhentinya kebocoran data tersebut.

Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) meminta Badan Siber Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyelidiki tuntas dugaan kebocoran database 28 ribu personel Polri. 

ELSAM juga meminta proses penyelidikan kasus ini dituntaskan serta akuntabel. 

ELSAM mengatakan, selama ini, setiap terjadi insiden kebocoran data yang melibatkan institusi publik, hampir tidak ditemukan proses investigasi yang dilakukan secara akuntabel.

"Perlunya investigasi secara tuntas dan akuntabel untuk mengetahui penyebab kebocoran, besaran kebocoran, dampak risiko kebocoran, dan langkah mitigasi yang harus dilakukan, termasuk perbaikan sistem untuk mencegah kebocoran serupa," demikian pernyataan tertulis ELSAM, Jumat (19/11).

ELSAM juga meminta kepolisian melakukan sejumlah langkah mitigasi untuk memastikan berhentinya kebocoran data tersebut. Polisi juga diminta mengidentifikasi penyebab kebocoran, sekaligus risiko yang mungkin terjadi pada subjek datanya.

Dengan kejadian ini, ELSAM juga mendorong agar pemerintah maupun DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi. Menurut ELSAM, aturan tersebut merupakan kebutuhan mendesak saat ini.



Share: