Para tersangka ini diyakini terkait dengan 15 orang yang didakwa pada bulan September atas hubungan dengan sindikat penipuan.
Singapura, Suarathailand- Surat perintah penangkapan telah dikeluarkan terhadap 27 warga Singapura dan tujuh warga Malaysia yang diduga terlibat dalam sindikat penipuan yang beroperasi di Kamboja.
Ke-34 tersangka saat ini berada di luar Singapura, ungkap Kepolisian Singapura (SPF) dalam sebuah pernyataan pada 29 Oktober, seraya menambahkan bahwa mereka sedang bekerja sama dengan mitra internasional untuk menemukan dan menangkap mereka.
Para tersangka ini diyakini terkait dengan 15 orang yang didakwa pada bulan September atas hubungan dengan sindikat penipuan tersebut.
SPF melakukan operasi penegakan hukum gabungan dengan kepolisian Kamboja pada 9 September terhadap kelompok kriminal terorganisir yang terlibat dalam penipuan peniruan identitas pejabat pemerintah yang menargetkan korban Singapura.
Kelompok ini diyakini beroperasi dari sebuah kompleks penipuan di Phnom Penh dan diduga bertanggung jawab atas 438 kasus yang melibatkan kerugian setidaknya $41 juta (US$30,34 juta).
Setelah operasi penegakan hukum awal di Kamboja, 15 tersangka berhasil ditangkap. Mereka terdiri dari 12 warga negara Singapura, dua warga negara Malaysia, dan satu warga negara Filipina.
Mereka ditangkap di Singapura dan didakwa pada 11 dan 12 September karena menjadi anggota kelompok kriminal terorganisir yang terkait secara lokal.
Melalui penyelidikan lebih lanjut dan bukti yang dikumpulkan di Kamboja, polisi mengidentifikasi 27 warga negara Singapura dan tujuh warga negara Malaysia lainnya sebagai anggota kelompok kriminal terorganisir tersebut.
Mereka juga diyakini beraksi di kompleks penipuan di Phnom Penh.

Ke-27 warga Singapura tersebut adalah: Ng Wei Liang, Andrew Tay Jing An, Finan Siow, Francis Tan Thuan Heng, Jonathan Pek Ser Siang, Lam Yong Yan, Leon Chia Tee Song, Lim Ee Siong, Wong Yao Zong, Clarence Ng Jun Rong, Dilwin Tay Meng Wei, Dinesh, Kiang Wayne, Lam An Tuyen Daniel, Lim Jing En Kyan, Neo Zhi Bin, Ngiam Siow Jui, Phua Sheng Kai Audric, Poh Yang Ting, Sim Zong Yuan, Tan Darren, Tan Kai Siang, Tan Li Sen, Wayne Soh You Chen, Xavier Kho Yong Jun, Lee Jian Hao Jayen dan Sie Eng Fa Brian.
Ketujuh warga Malaysia tersebut adalah: Tang Soon Fai, Kang Liang Yee, Tang Soon Wah, Hoe Ming Wei, Pang Han Ee, Bernard Goh Yie Shen, dan Yip Chee Hoe.
SPF bekerja sama dengan Interpol untuk mengeluarkan Red Notice terhadap para tersangka ini.
Investigasi terhadap kelompok tersebut sedang berlangsung.
"SPF akan berupaya sekuat tenaga untuk memburu para penjahat yang menjalankan operasinya di dalam negeri maupun luar negeri dan menargetkan Singapura," katanya.
"Kami akan bekerja sama erat dengan lembaga penegak hukum asing untuk membawa mereka ke pengadilan."
SPF juga mengimbau siapa pun yang memiliki informasi tentang keberadaan mereka untuk menghubungi hotline SPF di 1800-255-0000 (atau +65 6255 0000 untuk penelepon dari luar negeri) atau mengirimkan informasi secara daring di www.police.gov.sg/i-witness
Semua informasi yang diterima akan dijaga kerahasiaannya, katanya.




