147 Senator Thailand Sepakat Izinkan Perkawinan Sejenis

“Beberapa pihak menginginkan undang-undang ini diterapkan, tapi kami akan mempertimbangkannya berdasarkan logika, bukan tren publik.”


RUU Perkawinan Setara berhasil melewati pembacaan pertama di Senat dengan 147 suara mendukung, empat menentang dan tujuh abstain.

Sebanyak 158 senator yang hadir juga sepakat untuk membentuk komite beranggotakan 27 orang untuk mempelajari RUU yang memungkinkan semua jenis kelamin untuk menikah secara sah.

Panel tersebut diperkirakan akan memberikan saran dalam tujuh hari sebelum RUU tersebut memasuki tahap pembahasan kedua dan ketiga.

Setelah RUU tersebut lolos tiga kali pembahasan di Senat, RUU tersebut akan mendapat dukungan kerajaan sebelum disahkan.

Senator Seri Suwanphanon adalah orang pertama yang menyampaikan pendapatnya dalam pembahasan dan menunjukkan masalah kesetaraan telah tercakup dalam beberapa versi Konstitusi. Namun, keberagaman gender belum sepenuhnya diterima dan dilindungi undang-undang.

“Sudah waktunya kita menerima orang-orang [yang memiliki keragaman gender] dan menemukan cara untuk menjadikan mereka bagian dari masyarakat kita,” katanya.

“Beberapa pihak menginginkan undang-undang ini diterapkan, tapi kami akan mempertimbangkannya berdasarkan logika, bukan tren publik.”

Seri juga meminta rekan senatornya untuk merancang langkah-langkah untuk mencegah masalah sosial yang mungkin disebabkan oleh pernikahan sesama jenis, seperti perceraian dini.

Setelah pemungutan suara selesai, Senator Letjen Pol Sanit Mahathavorn mengusulkan agar usia sah untuk menikah berdasarkan RUU tersebut dinaikkan menjadi 20 tahun untuk mencegah masalah seperti pelecehan anak dan pelecehan seksual.

Dia juga meminta sesama senator untuk mengizinkan undang-undang tersebut berlaku segera setelah mendapat persetujuan kerajaan daripada menunggu 180 hari, karena beberapa pasangan sesama jenis menunggu dengan penuh semangat untuk mendaftarkan pernikahan mereka berdasarkan undang-undang ini.

Pada tanggal 27 Maret, sebanyak 399 anggota Parlemen memberikan suara mendukung RUU Perkawinan Setara pada pembacaan kedua dan ketiga, dengan 10 orang tidak setuju, dua tidak memilih dan tiga abstain.

Dukungan yang luar biasa ini mendorong pemimpin oposisi Move Forward Party, yang telah mengusulkan RUU tersebut, menyebutnya sebagai kemenangan bagi komunitas LGBTQI+ di Thailand dan di seluruh dunia.

Jika undang-undang tersebut disahkan, maka Thailand akan menjadi negara ASEAN pertama dan negara Asia ketiga, setelah Taiwan dan Nepal mengakui pernikahan sesama jenis.

Share: