Vaksinasi dosis ketiga untuk tenaga kesehatan Indonesia mencapai 623.456 orang (42,45%)
Pemberian vaksin covid-19 dosis ketiga untuk tenaga kesehatan dan tenaga pendukung kesehatan terus bertambah. Lebih dari 42 persen tenaga kesehatan telah menerima vaksin booster.
"Vaksinasi dosis ketiga tenaga kesehatan sejumlah 42,45 persen atau 623.456 orang," tulis keterangan di laman vaksin.kemkes.go.id, dikutip pada Selasa, 31 Agustus 2021.
Vaksin booster untuk tenaga kesehatan diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.01/1/1919/2021. Pemerintah tak membolehkan kelompok di luar tenaga kesehatan disuntikkan vaksin dosis ketiga.
Vaksin dosis ketiga untuk tenaga kesehatan menggunakan merek Moderna. Alasannya, Moderna memiliki efikasi yang lebih tinggi daripada merek vaksin yang beredar saat ini.
Total sasaran vaksinasi untuk kelompok ini sebanyak 1.468.764 orang. Vaksin diberikan bagi tenaga kesehatan yang mendapatkan dosis pertama dan kedua.
Pemberian vaksin booster tetap akan memperhatikan kondisi kesehatan sasaran. Apabila memiliki alergi karena tidak boleh mendapatkan vaksin dengan platform mRNA, sasaran bisa menggunakan jenis vaksin yang sama dengan dosis pertama dan kedua.
Vaksin Moderna yang dipakai sebagai booster adalah mRNA-1273. Penyuntikannya dilakukan secara intramuskular dengan dosis 0,5 ml sebanyak 1 dosis.




